Meski BLT BPJS Ketenagakerjaan Dibatalkan, Para Pekerja dan Buruh Bisa Akses 5 Bansos Berikut Ini

- 2 Februari 2021, 05:15 WIB
Meski BLT BPJS Ketenagakerjaan Dibatalkan, Para Pekerja dan Buruh Bisa Akses 5 Bansos Berikut Ini
Meski BLT BPJS Ketenagakerjaan Dibatalkan, Para Pekerja dan Buruh Bisa Akses 5 Bansos Berikut Ini /Instagram/@idafauziyahnu

Kartu Sembako

Kartu sembako adalah program bantuan sosial pemerintah kepada masyarakat miskin untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari masyarakat selama pandemi Covid-19.

Penerima bantuan ini termasuk dalam program pelindungan perlu cek datanya di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS.

BLT Rp500 Ribu per KK Non PKH

Baca Juga: Ketahui Cara Efektif Mencegah Virus Nipah: Lakukan Cara One Health, Protokol Kesehatan

BLT Rp500 Ribu per KK Non PKH adalah program bantuan tunai dari Kementerian Sosial yang diberikan kepada keluarga.

Calon penerima bantuan harus memnuhi syarat antara lain keluarga yang bukan penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH). Penerima juga merupakan penerima program bantuan pangan nontunai (BPNT) atau kartu sembako.

Kartu Prakerja

Program Kartu Prakerja adalah program bantuan kepada para pekerja atau korban PKH dengan mengikuti pelatihan insentif dalam program tersebut.

Baca Juga: Bedanya Mengurus SKCK di Polsek, Polres, Polda dan Mabes Polri, Pelamar Kerja Jangan Sampai Salah Tempat

Halaman:

Editor: Dinda Silviana Dewi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah