Meski BLT BPJS Ketenagakerjaan Dibatalkan, Para Pekerja dan Buruh Bisa Akses 5 Bansos Berikut Ini

- 2 Februari 2021, 05:15 WIB
Meski BLT BPJS Ketenagakerjaan Dibatalkan, Para Pekerja dan Buruh Bisa Akses 5 Bansos Berikut Ini
Meski BLT BPJS Ketenagakerjaan Dibatalkan, Para Pekerja dan Buruh Bisa Akses 5 Bansos Berikut Ini /Instagram/@idafauziyahnu

Hanya ada tiga syarat untuk bisa mendaftar program ini, yaitu memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK), sudah berusia di atas 18 tahun, dan tidak sedang menempuh pendidikan.

BLT Banpres UMKM

BLT Banpres UMKM adalah program bantuan dari pemerintah yang diberikan kepada pelaku usaha mikro melalui bank. Adapun besar bantuan tunai ini dengan nominal Rp2,4 juta.

Syarat yang harus dipenuhi calon penerima yaitu memiliki usaha dan KTP, bukan termasuk ASN, TNI/ Polri, serta Pegawai BUMN/ BUMD, tidak sedang menerima kredit pembiayaan dari perbankan dan KUR.

Baca Juga: Jobseeker Tidak Perlu Bingung, Ikuti Langkah Pembuatan SKCK Online Ini untuk Persiapan Melamar Pekerjaan

Program Keluarga Harapan (PKH)

Program Keluarga Harapan adalah program bantuan dari pemerintah kepada keluarga miskin yang memuhi syarat tertentu.

Ada empat komponen dalam satu keluarga penerima PKH yaitu kategori ibu hamil/ nifas, kategori anak usia dini sampai dengan 6 tahun, kategori pendidikan anak wajib belajar 12 tahun, kategori penyandang disabilitas berat, hingga kategori lanjut usia.

Beberapa program bantuan tersebut masih dilaksanakan di tahun ini, meski BLT subsidi gaji tak lagi masuk APBN 2021.***

Halaman:

Editor: Dinda Silviana Dewi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah