Siapa Saja Penerima Bantuan Kuota Internet Gratis dari Kemendikbud? Begini Perinciannya

- 19 Februari 2021, 06:15 WIB
Ilustrasi kuota belajar dari Kemdikbud.
Ilustrasi kuota belajar dari Kemdikbud. /Kemdikbud

Media Magelang – Program bantuan kuota internet gratis atau kuota belajar akan kembali diadakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) bulan maret mendatang.

Sebelumnya, program bantuan kuota internet gratis ini telah terlaksana pada September hingga Desember 2020 lalu.

Kemendikbud membagikan kuota internet gratis guna menunjang aktivitas belajar siswa selama pandemi Covid-19.

Baca Juga: Meskipun Sudah Terima Vaksin Covid-19, Jokowi Minta Masyarakat Tetap Patuhi Protokol Kesehatan

Adapun peserta penerima bantuan kuota internet gratis terdiri dari :

  1. Peserta didik pada pendidikan anak usia dini (PAUD) dan jenjang pendidikan dasar dan menengah (SD-SMP-SMA)
  2. Pendidik pada PAUD dan jenjang pendidikan dasar dan menengah (SD,SMP,SMA)
  3. Mahasiswa
  4. Dosen

Selanjutnya rincian jumlah kuota internet gratis untuk pendidikan yang diterima sebagai berikut:

Baca Juga: Fonsi Nieto: Valentino Rossi Layak Mendapat Pesta Perpisahan Dengan Penonton di MotoGP

Kuota internet gratis untuk peserta didik jenjang PAUD: 20 GB / bulan

 - 5 GB Kuota Umum

Halaman:

Editor: Dinda Silviana Dewi

Sumber: Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah