Tak Perlu Khawatir, BLT Subsidi Gaji Rp2,4 Juta Cair Lagi 2021, Begini Penjelasan Kemnaker

- 20 Februari 2021, 05:00 WIB
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah beberkan kriterian pencairan BLT subsidi gaji tahun 2021.
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah beberkan kriterian pencairan BLT subsidi gaji tahun 2021. /Instagram.com/@kemnaker

Media Magelang - Pekerja bisa dapat BSU BLT subsidi lagi dari Kemnaker tahun 2021 ini.

Kemnaker menjelaskan bahwa pekerja bisa dapat BSU BLT Rp2,4 juta lagi di tahun 2021 ini.

Kriteria pekerja yang dapat BSU BLT Rp2,4 juta tersebut hanyalah pekerja yang masuk dalam daftar sisa penerima BSU tahun 2020 dari Kemnaker.

Baca Juga: Tuntunan Lengkap Ibadah Sunah di Sepertiga Malam: Niat, Tata Cara, dan Doa Salat Tahajud

Dilansir Media Magelang dar Kendalku.com, Menaker Ida Fauziyah memaparkan bahwa BLT
subsidi gaji belum tersalurkan atau terealisasukan 100 persen di di tahun 2020.

Untuk itu, Ida Fauziyah menyebutkan BSU BLT tersebut bisa dilanjutkan di tahun 2021 ini.

BLT subsidi gaji cair di 2021

Dari data yang disampaikan Menaker Ida Fauziyah, BLT subsidi gaji tahap kedua tahun 2020 baru cair sebesar 98,92 persen dari total penerima.

Baca Juga: Gunung Merapi Hari Ini, 19 Februari 2021: 15 Kali Gugurkan Lava Pijar dengan Jarak Maksimum 1000 Meter

Sementara itu, terget penerima BSU BLT Rp2,4 juta tersebut adalah 12,4 juta penerima.

"Realisasi kita sudah 98,92 persen, jadi sudah hampir 100 persen." Kata Menaker Ida Fauziyah, dikutip Media Magelang dari Kendalku.com pada 19 Februari 2021.

Saat ini anggaran BSU BLT 2020 sudah dikembalikan ke kas negara.

Namun, pekerja tidak perlu khawatir karena BSU BLT subsidi gaji tetap bisa dicairkan kalau daftar sisa penerima tahun 2020 telah memenuhi syarat dan datanya valid.

Baca Juga: Kabar Baik! Indonesia Jadi Lokasi Uji Klinis Pengobatan Covid-19 Terbesar di Dunia

"Ada sedikit yang karena kita sudah tutup buku harus dikembalikan pada kas negara, jika memang sudah memenuhi syarat kami akan ajukan kembali ke Kementerian Keuangan untuk bisa diproses," ujar Menaker Ida Fauziyah.

"Yang tersisa sepanjang memenuhi syarat maka akan kami mintakan kembali kepada Kementerian Kuangan," kata Ida Fauziyah menambahkan.

Untuk itu, tak perlu khawatir karena BSU BLT gaji Rp2,4 juta dari Kemnaker tetap bisa cair di tahun 2021 ini.***

Editor: Dinda Silviana Dewi

Sumber: Kendalku


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah