Belum Dapat Bantuan Kuota Internet Gratis Kemdikbud? Lapor Ke Sini Saja

- 20 Februari 2021, 05:14 WIB
Bantuan kuota internet gratis Kemendikbud
Bantuan kuota internet gratis Kemendikbud /Pixabaycom/ janeb13/

Media Magelang – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) kembali meluncurkan program bantuan kuota internet gratis tahun 2021 hingga 50 GB untuk menunjang kegiatan pembelajaran jarak jauh (PJJ) selama pandemi Covid-19.

Bantuan kuota internet gratis ditujukan kepada para peserta didik dan pengajar di semua jenjang pendidikan, dari PAUD hingga perguruan tinggi. Rencananya, bantuan akan cair Maret 2021 dan berlaku hingga Juni 2021.

Sebelumnya, Kemdikbud sudah meluncurkan bantuan kuota internet gratis pada September 2020 dengan alokasi anggaran Rp7,2 trilyun.

Baca Juga: OST Ikatan Cinta Viral! Gitaris Ade Govinda Kolaborasi dengan Sejumlah Musisi Ternama Tanah Air

Cara mendapatkan bantuan kuota internet gratis ini cukup mudah.

Cukup mendaftarkan nomor HP aktif ke pihak sekolah maka nomor akan didaftarkan sebagai penerima bantuan.

Namun, bagaimana jika kita sudah mendaftarkan nomor kita tetapi belum menerima kuota internet gratis?

Dikutip dari laman Kemdikbud dan Portal Sulut, Anda bisa melaporkan kendala bantuan kuotaa internet gratis ke:

Baca Juga: Dapat BLT Subsidi Gaji Kemnaker? Ini Tips Mengelolanya Agar Tetap Bermafaat

Halaman:

Editor: Dinda Silviana Dewi

Sumber: Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah