Bagi dosen,syaratnya adalah terdaftar di PDDikti dan punya nomor registrasi (NIDN,NIDK, atau NUP).
Berapa jatah masing-masing penerima?
Bagi pelajar tingkat pendidikan dasar dan menengah, jatah kuota internet gratis adalah 35 GB untuk kuota belajar dan 5 GB kuota umum.
Sementara peserta didik tingkat PAUD akan mendapat 5GB untuk kuota umum dan 15 GB untuk kuota belajar. Guru PAUD akan mendapat jatah 37 GB kuota belajar dan 5 GB kuota umum.
Baca Juga: Nino Dibohongi Terus Sama Elsa, Tapi Mateo Akhirnya Ditangkap Rendy di Ikatan Cinta 19 Februari 2021
Dosen dan mahasiswa masing-masing mendapat kuota sebesar 50 GB, terdiri dari 45 GB kuota belajar dan 5 GB kuota umum.
Demikian prosedur pengaduan jika belum mendapat bantuan kuota internet gratis dari Kemdikbud.***