Belum Dapat Bantuan Kuota Internet Gratis Kemdikbud? Lapor Ke Sini Saja

- 20 Februari 2021, 05:14 WIB
Bantuan kuota internet gratis Kemendikbud
Bantuan kuota internet gratis Kemendikbud /Pixabaycom/ janeb13/

Bagi dosen,syaratnya adalah terdaftar di PDDikti dan punya nomor registrasi (NIDN,NIDK, atau NUP).

Berapa jatah masing-masing penerima?

Bagi pelajar tingkat pendidikan dasar dan menengah, jatah kuota internet gratis adalah 35 GB untuk kuota belajar dan 5 GB kuota umum.

Sementara peserta didik tingkat PAUD akan mendapat 5GB untuk kuota umum dan 15 GB untuk kuota belajar. Guru PAUD akan mendapat jatah 37 GB kuota belajar dan 5 GB kuota umum.

Baca Juga: Nino Dibohongi Terus Sama Elsa, Tapi Mateo Akhirnya Ditangkap Rendy di Ikatan Cinta 19 Februari 2021

Dosen dan mahasiswa masing-masing mendapat kuota sebesar 50 GB, terdiri dari 45 GB kuota belajar dan 5 GB kuota umum.

Demikian prosedur pengaduan jika belum mendapat bantuan kuota internet gratis dari Kemdikbud.***

Halaman:

Editor: Dinda Silviana Dewi

Sumber: Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah