Segera gunakan NIK agar bisa dapat bansos Rp300 ribu dari pemerintah tahun ini. Caranya dengan mengecek nama Anda di situs resmi DTKS Kemensos.***
Segera gunakan NIK agar bisa dapat bansos Rp300 ribu dari pemerintah tahun ini. Caranya dengan mengecek nama Anda di situs resmi DTKS Kemensos.***
Editor: Dinda Silviana Dewi
Sumber: Kemensos