Tak Perlu Keluar Rumah! Petugas Pos Bisa Antar Bansos Rp300 Ribu Langsung ke Rumah Penerima

- 21 Februari 2021, 06:14 WIB
Tak Perlu Keluar Rumah! Petugas Pos Bisa Antar Bansos Rp300 Ribu Langsung ke Rumah Penerima
Tak Perlu Keluar Rumah! Petugas Pos Bisa Antar Bansos Rp300 Ribu Langsung ke Rumah Penerima /Pixabay

Identitas seperti ID Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada KTP, ID Data Terpadi Kesejahteraan Sosial (DTKS), atau ID Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) atau Kartu Indonesia Sehat (KIS) diperlukan untuk bisa memeriksa data nama sebagai penerima bansos Rp300 ribu.

Setelah dipastikan terdaftar sebagai KPM, simak cara pencairan bantuan subsidi tunai (BST) atau bansos Rp300 ribu berikut ini:

Baca Juga: Polrestabes Semarang, TNI, serta PSMTI Bagikan 1.300 Nasi Kotak dan 2000 Masker untuk Ojol dan Kaum Dhuafa

  1. Akan menerima surat pemberitahuan pencairan BST
  2. KPM mendatangi kantor Pos Indonesia terdekat
  3. Kantor Pos melakukan penjadwalan pencairan bansos BST untuk menghindari kerumunan
  4. KPM wajib datang sesuai jadwal yang telah ditetapkan Kantor Pos
  5. KPM harus hadir sendiri tanpa diwakilkan
  6. Bawa serta surat undangan, Kartu Tanda Penduduk (KTP), dan Kartu Keluarga (KK)
  7. Tunggulah giliran nama dipanggil petugas untuk langsung melakukan pencairan dana bansos sebesar Rp300.000

Masyarakat yang telah mendapatkan bansos Rp300 ribu juga harus menggunakan dana tersebut untuk kebutuhan dasar sehari-hari.

Baca Juga: Subhanallah, Wahana Penjelajah Perseverance NASA Mendarat dengan Selamat di Mars

Demikian cara dapat bansos Rp300 ribu dari Kemensos tahun 2021. Bila termasuk golongan sakit, lansia, dan disabilitas, siap-siap dikunjungi langsung petugas Pos di rumah.***

Halaman:

Editor: Dinda Silviana Dewi

Sumber: Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah