Identitas seperti ID Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada KTP, ID Data Terpadi Kesejahteraan Sosial (DTKS), atau ID Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) atau Kartu Indonesia Sehat (KIS) diperlukan untuk bisa memeriksa data nama sebagai penerima bansos Rp300 ribu.
Setelah dipastikan terdaftar sebagai KPM, simak cara pencairan bantuan subsidi tunai (BST) atau bansos Rp300 ribu berikut ini:
- Akan menerima surat pemberitahuan pencairan BST
- KPM mendatangi kantor Pos Indonesia terdekat
- Kantor Pos melakukan penjadwalan pencairan bansos BST untuk menghindari kerumunan
- KPM wajib datang sesuai jadwal yang telah ditetapkan Kantor Pos
- KPM harus hadir sendiri tanpa diwakilkan
- Bawa serta surat undangan, Kartu Tanda Penduduk (KTP), dan Kartu Keluarga (KK)
- Tunggulah giliran nama dipanggil petugas untuk langsung melakukan pencairan dana bansos sebesar Rp300.000
Masyarakat yang telah mendapatkan bansos Rp300 ribu juga harus menggunakan dana tersebut untuk kebutuhan dasar sehari-hari.
Baca Juga: Subhanallah, Wahana Penjelajah Perseverance NASA Mendarat dengan Selamat di Mars
Demikian cara dapat bansos Rp300 ribu dari Kemensos tahun 2021. Bila termasuk golongan sakit, lansia, dan disabilitas, siap-siap dikunjungi langsung petugas Pos di rumah.***