Tak Perlu Keluar Rumah! Petugas Pos Bisa Antar Bansos Rp300 Ribu Langsung ke Rumah Penerima

- 21 Februari 2021, 06:14 WIB
Tak Perlu Keluar Rumah! Petugas Pos Bisa Antar Bansos Rp300 Ribu Langsung ke Rumah Penerima
Tak Perlu Keluar Rumah! Petugas Pos Bisa Antar Bansos Rp300 Ribu Langsung ke Rumah Penerima /Pixabay

Media Magelang – Petugas Pos bisa antar bantuan sosial (Bansos) Rp300 ribu langsung ke rumah penerima bila termasuk penerima khusus.

Kelompok Penerima Manfaat (KPM) bansos Rp300 ribu yang sedang sakit, menyandang disabilitas, dan masyarakat lanjut usia (lansia) bisa mendapatkan bantuan ini dari Pos Indonesia tanpa perlu keluar rumah.

Sebab, petugas Pos Indonesia akan datang ke rumah penerima untuk mengantarkan langsung dana bansos Rp300 ribu.

Baca Juga: Sudah Tayang! Link Live Streaming The Penthouse 2 Episode 1 dan 2 Sub Indo, Perang di Hera Palace Belum Usai!

Kementerian Sosial (Kemensos) menyalurkan dana bantuan ini kepada PT Pos Indonesia dengan total anggaran mencapai Rp12 triliun.

Kemensos tahun ini akan menyalurkan dana bansos Rp300 ribu kepada 10 juta KPM di Indonesia.

Nantinya, penerima akan mendapat bantuan selama empat bulan, dari Januari hingga April 2021. Bansos Rp300 ribu untuk Februari 2021 sudah cair dan bisa langsung diperoleh.

Baca Juga: Penyidikan Kasus Korupsi Bansos, KPK: Tidak Ada Penghentian

Untuk pencairan bulan Februari, pastikan cek nama Anda terlebih dahulu di situs dtks.kemensos.go.id untuk melihat jika terdaftar sebagai penerima bansos Kemensos.

Identitas seperti ID Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada KTP, ID Data Terpadi Kesejahteraan Sosial (DTKS), atau ID Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) atau Kartu Indonesia Sehat (KIS) diperlukan untuk bisa memeriksa data nama sebagai penerima bansos Rp300 ribu.

Setelah dipastikan terdaftar sebagai KPM, simak cara pencairan bantuan subsidi tunai (BST) atau bansos Rp300 ribu berikut ini:

Baca Juga: Polrestabes Semarang, TNI, serta PSMTI Bagikan 1.300 Nasi Kotak dan 2000 Masker untuk Ojol dan Kaum Dhuafa

  1. Akan menerima surat pemberitahuan pencairan BST
  2. KPM mendatangi kantor Pos Indonesia terdekat
  3. Kantor Pos melakukan penjadwalan pencairan bansos BST untuk menghindari kerumunan
  4. KPM wajib datang sesuai jadwal yang telah ditetapkan Kantor Pos
  5. KPM harus hadir sendiri tanpa diwakilkan
  6. Bawa serta surat undangan, Kartu Tanda Penduduk (KTP), dan Kartu Keluarga (KK)
  7. Tunggulah giliran nama dipanggil petugas untuk langsung melakukan pencairan dana bansos sebesar Rp300.000

Masyarakat yang telah mendapatkan bansos Rp300 ribu juga harus menggunakan dana tersebut untuk kebutuhan dasar sehari-hari.

Baca Juga: Subhanallah, Wahana Penjelajah Perseverance NASA Mendarat dengan Selamat di Mars

Demikian cara dapat bansos Rp300 ribu dari Kemensos tahun 2021. Bila termasuk golongan sakit, lansia, dan disabilitas, siap-siap dikunjungi langsung petugas Pos di rumah.***

Editor: Dinda Silviana Dewi

Sumber: Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah