Temukan Kecurangan Oknum Rumah Sakit, BPJS Kesehatan: Hukuman Tidak Main-Main

- 21 Februari 2021, 19:28 WIB
BPJS Kesehatan
BPJS Kesehatan /Bursa Kerja Depnaker/

Media Magelang –  BPJS Kesehatan akui menemukan kecurangan yang dilakukan oknum rumah sakit yang bekerja sama dengan badan publik tersebut.

Dilansir dari Pikiran Rakyat, Direktur Utama BPJS Kesehatan Fahmi Idris mengatakan pihaknya akan menindak tegas oknum rumah sakit yang terlibat atau melakukan kecurangan.

Fahmi juga mengingatkan bahwa hukuman yang diberikan kepada oknum rumah sakit yang berlaku curang tidak main-main, mulai dari pemutusan kerja sama sampai ancaman dipidanakan.

Baca Juga: Live Streaming Radha Krishna ANTV Minggu, 21 Februari 2021: Dihukum Ayan, Radha Tampak Menderita

“Kalau mereka melanggar kontrak, pertama bisa diputus kerjasama, kedua bisa dipidana,” kata Fahmi.

Sebelumnya oknum rumah sakit yang ditemukan curang hanya diberi binaan dari pihak BPJS Kesehatan. Hukuman pidana belum diberlakukan lantaran BPJS Kesehatan masih mencari kemungkinan lain.

Kedepannya Fahmi menegaskan pihak BPJS Kesehatan tidak segan memberikan hukuman yang berat kepada oknum rumah sakit yang melakukan kecurangan.

Baca Juga: Link Pendaftaran Vaksinasi Covid-19 Bagi Kelompok Lansia di 34 Provinsi dan Cara Pendaftarannya

Fahmi menambahkan BPJS Kesehatan sudah mempunyai sistem untuk mencegah segala bentuk pelanggaran yang dilakukan pihak rumah sakit terkait, termasuk kecurangan.

Halaman:

Editor: Dinda Silviana Dewi

Sumber: antaranews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x