Temukan Kecurangan Oknum Rumah Sakit, BPJS Kesehatan: Hukuman Tidak Main-Main

- 21 Februari 2021, 19:28 WIB
BPJS Kesehatan
BPJS Kesehatan /Bursa Kerja Depnaker/

“Kami punya sistem untuk mencegah itu, dan saya akan bilang pada rumah sakit untuk jangan coba-coba karena sekarang bukan sistem kertas yang disimpan di laci, kita bisa tracking,” ujarnya.

Sebelumnya, Fahmi tidak menampik adanya kecurangan yang dilakukan oleh oknum rumah sakit di salah satu video di kanal Youtube Deddy Corbuzier pada Kamis, 18 Februari 2021 kemarin.

Baca Juga: Kabar Bahagia! Pendaftaran Vaksinasi Covid-19 untuk Lansia Sudah Di Buka, Simak Penjelasannya Di Sini

Salah satu kasus kecurangan yang dilakukan oknum rumah sakit yaitu memalsukan klaim ke pihak BPJS Kesehatan.

 “Ada oknum RS yang bermain curang, semisal ada pasien sakit X, yang ditagihkan X+1, nah tugasnya BPJS mengawasi itu agar yang dibayarkan tetap X nya,” ujar Fahmi, membenarkan salah satu kasus kecurangan yang dilakukan oknum RS.

Adanya kasus kecurangan pun membuat pihak BPJS Kesehatan harus turun tangan untuk mengkonfirmasi data yang dikirimkan rumah sakit terkait kepada BPJS Kesehatan.

Baca Juga: Trailer Ikatan Cinta Hari Ini 21 Februari 2021: Nino Pergoki Mama Sarah Menjual Anting Elsa

Bahkan pihak BPJS Kesehatan mendatangi langsung pasien untuk melakukan konfirmasi data yang terdaftar di rumah sakit terkait.

Berdasarkan hasil audit data yang terakhir dilakukan, Fahmi mengaku BPJS Kesehatan mengembalikan uang negara hingga mencapai Rp20 triliun.

“Selama 5 tahun, kami mengembalikan uang yang tidak sesuai ketentuan itu Rp20 triliun lebih, kalau teman-teman tidak bekerja sungguh-sungguh, negara bisa rugi segitu,” kata Fahmi.

Halaman:

Editor: Dinda Silviana Dewi

Sumber: antaranews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah