Alhamdulillah, Pendaftaran Akun Kartu Prakerja Dibuka Hari Ini! Bagaimana Cara Daftarnya?

- 21 Februari 2021, 18:24 WIB
Tangkap layar dashboard Kartu Prakerja untuk membuat akun peserta 2021.*
Tangkap layar dashboard Kartu Prakerja untuk membuat akun peserta 2021.* /prakerja.go.id

Media Magelang – Pendaftaran akun Kartu Prakerja dibuka hari ini Minggu, 21 Februari 2021. 

Untuk bisa mendaftar program, harus buat akun pendaftaran terlebih dahulu. Namun, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh calon peserta.   

Pelaksanaan program Kartu Prakerja gelombang 12 akan mendapatkan tanggal resmi dari Komite Cipta Kerja. 

Baca Juga: SAKSIKAN Live Streaming Barcelona vs Cadiz Malam Ini di TV Online Gratis Liga Spanyol

Alokasi anggaran yang telah disiapkan pemerintah untuk program Kartu Prakerja tahun 2021 sebesar Rp10 trliun.

Anggaran tahun ini lebih kecil dari tahun 2020 saat awal program ini diluncurkan yaitu sebesar Rp20 trliun. 

Adapun syarat pendaftaran yang harus dipenuhi untuk program Kartu Prakerja gelombang 12 adalah sebagai berikut:  

Baca Juga: Kabar Selingkuh dengan Nissa Sabyan Kencang, Ayus Sabyan: Doakan Saya Jadi Pribadi yang Lebih Baik

  1. Warga Negara Indonesia  
  2. Berusia di atas 18 tahun  
  3. Sedang tidak menempuh pendidikan formal  

Cara mendapatkan akun di program kartu prakerja adalah sebagai berikut:  

Baca Juga: Kabar Bahagia! Pendaftaran Vaksinasi Covid-19 untuk Lansia Sudah Di Buka, Simak Penjelasannya Di Sini

  1. Masuk ke laman www.prakerja.go.id dan klik menu daftar sekarang  
  2. Masukkan nama lengkap, alamat email dan kata sandi. Disarankan untuk memakai email yang aktif  
  3. Program kartu prakerja akan mengirim pemberitahuan melalui email. Buka email dan lakukan verifikasi akun  
  4. Pendaftaran berhasil  

Baca Juga: Lama-lama Michelle Jatuh Cinta Sama Angga! Tapi Laptop Hackernya Masih Rusak di Ikatan Cinta 21 Februari 2021

Cara login ke akun program kertu prakerja yang telah dibuat adalah sebagai berikut:  

  1. Buka laman www.prakerja.go.id, klik login  
  2. Masukkan email dan kata sandi sesuai dengan yang telah didaftarkan  
  3. Berhasil masuk ke akun program kartu prakerja  

Jika sudah login, jangan lupa untuk mengisi data diri lengkap. Berikut cara mengisi data diri lengkap sebagai berikut:  

Baca Juga: Dapatkan Kaos Ekslusif Ikatan Cinta, Ada Kutipan Kata-Kata dari Aldebaran dan Andin, Simak Caranya Di sini!

  1. Isi verifikasi Kartu Tanda Penduduk (KTP), Nomor Induk Kependudukan (NIK), dan nomor Kartu Keluarga (KK), kemudian klik berikutnya  
  2. Lengkapi data diri, termasuk nama lengkap, alamat email, tempat tinggal, alamat domisili, pendidikan, dan status keberkerjaan  
  3. Upload foto KTP dan swafoto dengan KTP, kemudian klik berikutnya  
  4. Verifikasi nomor handphone, klik kirim. Disarankan nomor handphone harus aktif  
  5. Program kartu prakerja akan mengirimkan kode OTP melalui SMS ke nomor handphone pendaftar. Masukkan kode OTP, kemudian klik verifikasi  
  6. Jangan lupa isi pernyataan dari pendaftar. Semua data harus diisi sampai selesai kemudian klik oke  

Setelah melakukan pendaftaran, calon peserta akan dites dengan tes motivasi dan kemampuan dasar. Lama tes ini adalah 15 menit. Calon peserta harus menyiapkan alat tulis.   

Setelah mengisi tes, hasil tes akan dievaluasi. Selanjutnya, calon peserta dipersilakaan untuk memilih gelombang yang diinginkan dan disesuaikan dengan domisili masing-masing.  

Baca Juga: Jadwal AC Milan vs Inter Milan: Head to Head, Prediksi, Live Streaming Liga Italia

Selanjutnya adalah klik Ya, Gabung. Jangan lupa untuk klik ‘saya menyetujui’ untuk dapat lanjut ke tahap berikutnya. Sampai di sini tahap pendaftaran selesai.  

Calon peserta program kartu prakerja akan menerima pemberitahuan melalui SMS setelah penutupan gelombang.  

Jika calon peserta dinyatakan belum lolos, calon peserta bisa mengikuti gelombang berikutnya yang dapat dipilih di dashboard akun program kartu prakerja melalui laman www.prakerja.go.id.*** 

Editor: Dinda Silviana Dewi

Sumber: prakerja.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x