- Input nomor telepon
- Setelah menerima kode OTP di nomor telepon tadi, masukkan kodenya.
- Masukkan swafoto, pastikan foto yang diunggah ketika mendaftar sudah sesuai dengan ketentuan agar akun dapat diverifikasi.
Baca Juga: Asik! Masyarakat Bisa Dapat Insentif Kartu Prakerja Rp3,5 Juta, Tapi Simak Dulu 8 Hal Penting Ini
3. Ikuti tes
Tes yang akan diikuti adalah Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar secara online.
Untuk memudahkan proses pengerjaan, siapkan kertas dan alat tulis.
4. Klik “Gabung” pada Gelombang yang sedang dibuka
Perlu diingat, langkah ini hanya dapat dilakukan apabila Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja telah mengumumkan jadwal gelombang 12 atau gelombang baru.
Baca Juga: Waduh! Karyawan dari 7 Golongan Pekerjaan Ini Ternyata Dilarang Mendaftar Kartu Prakerja