Total bantuan yang akan diterima peserta Kartu Prakerja senilai Rp3,55 juta.
Bantuan tersebut terbagi ke dalam tiga kategori. Pertama, bantuan pelatihan Rp1 juta yang tidak dapat dicairkan.
Kedua, bantuan berupa insentif pasca pelatihan, yaitu senilai Rp2,4 juta.
Baca Juga: Empat Momen yang Pas untuk Nikmati Camilan
Insentif pasca pelatihan tersebut akan dicairkan selama empat tahap yang artinya peserta akan menerima inseftif senilai Rp600 ribu setiap bulan selama empat bulan.
Ketiga, insentif survei senilai Rp50 ribu. Survei akan dilakukan tiga kali, sehingga total insentif survei adalah Rp150 ribu.
Bantuan dari Kartu Prakerja tersebut dapat digunakan oleh peserta untuk mengikuti program pelatihan di platform digital yang bekerja sama dengan Kemnaker, seperti tokopedia, bukalapak, pintaria, sekolah.mu, maubelajarapa.com, pijarmahir.id dan Kemnaker itu sendiri.
Baca Juga: Perhatian! Berikut Alasan Gagal Lolos Kartu Prakerja Gelombang 12, Pendaftar Tidak Penuhi Syarat Ini
Perlu diingat, bantuan tersebut dapat hangus atau kadaluwarsa apabila peserta tidak membeli program pelatihan selama 30 hari sejak hari kelolosan peserta.
Dana yang hangus tersebut akan dikembalikan ke Rekening Dana Kartu Prakerja milik pemerintah.