- Akses www.prakerja.go.id
- Masukkan alamat email dan password, serta jangan lupa untunk mencentang kalimat "Saya menyetujui Syarat dan Ketentuan dan Kebijakan Privasi yang berlaku"
- Buka email yang sudah didaftarkan tadi, cek email masuk dari akun Prakerja, lalu klik "Verifikasi Email Kamu"
- Siapkan nomor Kartu Keluarga serta NIK, masukkan data diri, dan ikuti petunjuk yang muncul untuk menyelesaikan proses pembuatan akun. Pastikan ukuran foto KTP maksimal 2 MB.
Baca Juga: Niat dan Keutamaan Puasa Sunnah Ayyamul Bidh di Bulan Rajab
2. Isi data diri atau verifikasi data diri
- Login/Masuk akun Prakerja.
Masukkan alamat e-mail dan password yang baru saja dibuat dalam proses pembuatan akun.
- Masukkan nomor KTP, Kartu Keluarga, lalu klik Lanjutkan.
- Isi data diri sesuai kolom formulir Kartu Prakerja. Klik Lanjutkan.