BESOK DITUTUP! Segera Daftar Kartu Prakerja Gelombang 12, Ikuti Cara Lengkap Pendaftarannya Disini

- 25 Februari 2021, 06:21 WIB
Poster Kartu Prakerja gelombang 12
Poster Kartu Prakerja gelombang 12 /Instagram @Kemnaker/

Media Magelang - Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 12 akan ditutup besok, segera daftar dengan ikuti cara lengkapnya disini.

Kartu Prakerja gelombang 12 sudah dibuka sejak 23 Februari 2021 dan akan ditutup besok pada 26 Februari 2021.

Kartu Prakerja gelombang 12 kali ini dibuka dengan kuota terbatas, yaitu hanya untuk 600.000 orang saja.

Baca Juga: Pelanggan Indosat Bersiap dapat Kuota Internet Gratis 20 hingga 50 GB dari Kemdikbud mulai Maret 2021

Disaat pandemi Covid-19 mulai berlangsung, kehadiran program bantuan pelatihan peningkatan kompetensi diri yang disalurkan Kartu Prakerja memang sangat dinanti-nanti oleh masyarakat.

Alur pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 12 meliputi membuat akun, proses verifikasi data pribadi, mengikuti tes seleksi, dan mendaftar gelombang Kartu Prakerja.

Ikuti cara lengkap proses pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 12 berikut ini:

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 12 Tahun 2021: Dua Jenis Insentif yang Wajib Kamu Ketahui!

1. Membuat Akun Kartu Prakerja

- Akses www.prakerja.go.id

- Masukkan alamat email dan password, serta jangan lupa untunk mencentang kalimat "Saya menyetujui Syarat dan Ketentuan dan Kebijakan Privasi yang berlaku"

- Buka email yang sudah didaftarkan tadi, cek email masuk dari akun Prakerja, lalu klik "Verifikasi Email Kamu"

- Siapkan nomor Kartu Keluarga serta NIK, masukkan data diri, dan ikuti petunjuk yang muncul untuk menyelesaikan proses pembuatan akun. Pastikan ukuran foto KTP maksimal 2 MB.

Baca Juga: Niat dan Keutamaan Puasa Sunnah Ayyamul Bidh di Bulan Rajab

2. Isi data diri atau verifikasi data diri

- Login/Masuk akun Prakerja.

Masukkan alamat e-mail dan password yang baru saja dibuat dalam proses pembuatan akun.

- Masukkan nomor KTP, Kartu Keluarga, lalu klik Lanjutkan.

- Isi data diri sesuai kolom formulir Kartu Prakerja. Klik Lanjutkan.

- Input nomor telepon

- Setelah menerima kode OTP di nomor telepon tadi, masukkan kodenya.

- Masukkan swafoto, pastikan foto yang diunggah ketika mendaftar sudah sesuai dengan ketentuan agar akun dapat diverifikasi.

Baca Juga: Siaran Langsung SCTV Atalanta vs Real Madrid di Babak 16 Besar Liga Champions

3. Ikuti tes.

Tes yang akan diikuti adalah Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar secara online.

Untuk memudahkan proses pengerjaan, siapkan kertas dan alat tulis.

4. Klik “Gabung” pada Gelombang yang sedang dibuka.

5. Pengumuman kelolosan pendaftar Gelombang Kartu Prakerja akan diumumkan melalui SMS

Baca Juga: Pendaftaran CPNS 2021: Syarat, Dokumen, hingga Proses Seleksi Jadi Pegawai Negeri

Total bantuan yang akan diterima peserta Kartu Prakerja senilai Rp3,55 juta.

Bantuan tersebut terbagi ke dalam tiga kategori. Pertama, bantuan pelatihan Rp1 juta yang tidak dapat dicairkan.

Kedua, bantuan berupa insentif pasca pelatihan, yaitu senilai Rp2,4 juta.

Baca Juga: Empat Momen yang Pas untuk Nikmati Camilan

Insentif pasca pelatihan tersebut akan dicairkan selama empat tahap yang artinya peserta akan menerima inseftif senilai Rp600 ribu setiap bulan selama empat bulan.

Ketiga, insentif survei senilai Rp50 ribu. Survei akan dilakukan tiga kali, sehingga total insentif survei adalah Rp150 ribu.

Bantuan dari Kartu Prakerja tersebut dapat digunakan oleh peserta untuk mengikuti program pelatihan di platform digital yang bekerja sama dengan Kemnaker, seperti tokopedia, bukalapak, pintaria, sekolah.mu, maubelajarapa.com, pijarmahir.id dan Kemnaker itu sendiri.

Baca Juga: Perhatian! Berikut Alasan Gagal Lolos Kartu Prakerja Gelombang 12, Pendaftar Tidak Penuhi Syarat Ini

Perlu diingat, bantuan tersebut dapat hangus atau kadaluwarsa apabila peserta tidak membeli program pelatihan selama 30 hari sejak hari kelolosan peserta.

Dana yang hangus tersebut akan dikembalikan ke Rekening Dana Kartu Prakerja milik pemerintah.

Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 12 akan ditutup besok, segera daftar dengan mengikuti cara lengkap pendaftaran di atas.***

Editor: Puspasari Setyaningrum

Sumber: prakerja.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah