- Sekolah harus punya Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN)
- Sekolah arus terdaftar di aplikasi Data Pokok Pendidikan (Dapodik)
- Operator satuan pendidikan sudah terdaftar di Jaringan Pengelola Data Pendidikan dan Kebudayaan (https://sdm.data.kemdikbud.go.id)
- Pemimpin satuan pendidikan harus menerbitkan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang berutujuan untuk menyatakan bahwa mereka bertanggung jawab atas kebenaran data nomor ponsel calon penerima bantuan kuota internet yang diinput.
- Pemimpin satuan pendidikan mengunggah SPTJM pada laman verifikasi validasi (https://vervalponsel.data.kemdikbud.go.id)
Baca Juga: Masuk Jam-jam Terakhir Pendaftaran Kartu Prakerja Felombang 12, Ketahui 4 Aturan Baru Berikut Ini
Berikut adalah rincian kuota internet gratis 30 GB dari Kemdikbud khusus untuk SD hingga SMA
- Total kuota internet gratis: 35 GB
- Total kuota belajar: 30GB hanya dapat digunakan untuk mengakses laman dan aplikasi pembelajaran yang ditentukan Kemdikbud.
- Total kuota internet gratis: 5 GB dapat digunakan untuk mengakses seluruh laman dan aplikasi.
Baca Juga: Update MotoGP 2021, Sembilan Pembalap Ikut Tes Pribadi di Catalunya
Rincian kuota internet gratis 30 GB dari Kemdikbud diperkirakan akan bisa segera dicairkan dari Maret hingga Mei 2021 nanti.***