Bantuan BLT UMKM Rp2,4 Juta Kembali Disalurkan Maret Ini, Simak Syaratnya Berikut

- 2 Maret 2021, 13:44 WIB
Bantuan BLT UMKM Rp2,4 Juta Kembali Disalurkan Maret Ini, Simak Syaratnya Berikut
Bantuan BLT UMKM Rp2,4 Juta Kembali Disalurkan Maret Ini, Simak Syaratnya Berikut /Kementerian Koperasi dan UKM RI

Media Magelang – Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM akan kembali disalurkan pemerintah bagi pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) pada bulan Maret 2021.

Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM) tahun ini melanjutkan program BLT UMKM pada 2021 untuk membantu pelaku usaha agar mendorong usahanya tetap berjalan meski pandemi Covid-19 masih berlangsung.

BLT UMKM yang disalurkan Kemenkop UKM diperuntukkan bagi para pelaku usaha mikro yang terdampak pandemi Covid-19.

Baca Juga: KLIK dtks.kemensos.go.id Dapat Cairkan BST Rp300 Ribu Tanpa KIS

Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM nantinya akan diberikan kepada penerima dengan jumlah dana bantuan sebanyak Rp2,4 juta. Dana sebesar Rp2,4 juta ini didapatkan penerima sebagai modal usaha.

Terkait pelaksanaan BLT UMKM tahun ini, Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Askolani menyatakan akan mempersiapkan program bantuan ini pada Maret 2021.

"Insya Allah lagi disiapkan untuk pelaksanaan dimulai bulan Maret," ujarnya, Senin 1 Maret 2021.

Baca Juga: Diskon PPnBM Resmi Berlaku, Ini Daftar 21 Mobil yang Dapat Subsidi Pajak 0 Persen

Penyaluran BLT UMKM tahun ini akan dibagikan kepada penerima dengan kuota sebanyak 12 juta, yang berasal dari UMKM di seluruh Indonesia.   

Halaman:

Editor: Dinda Silviana Dewi

Sumber: Kemenkop UKM


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah