Masih Bingung Soal Pencairan Insentif Kartu Prakerja Tahun 2020? Laporkan Pada Pihak Berikut

- 4 Maret 2021, 14:20 WIB
Ilustrasi cara cek hasil seleksi atau pengumuman Kartu Prakerja.
Ilustrasi cara cek hasil seleksi atau pengumuman Kartu Prakerja. /ANTARA/Asep Fathulrahman

Media Magelang – Kartu Prakerja Tahun 2020 telah selesai dilaksanakan semua penerimanya, yang saat ini pencaian insentifnya akan segera dikirimkan ke rekening atau dompet digital (e-wallet) masing-masing.

Penerima yang masih bingung soal pencairan dana insentif Kartu Prakerja Tahun 2020 bisa melaporkannya pada pihak tertentu.

Pencairan Kartu Prakerja Tahun 2020 nantinya akan diberikan pada semua penerima yang terdaftar dan telah menautkan akun Prakerja miliknya dengan rekening atau e-wallet.

Baca Juga: Ganjar Pranowo Pantau Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 Pedagang Pasar Solo

Untuk itu, pihak Kartu Prakerja telah mengumumkan pembayaran insentif Kartu Prakerja Tahun 2020 melalui akun resmi media sosialnya pada kemarin, Selasa, 2 Maret 2021.

“Batas akhir pembayaran insentif untuk penerima Kartu Prakerja 2020 adalah 5 Maret 2021. Karena itu segera tautkan rekening atau e-wallet untuk dapat menerima insentif,” tulis akun Instagram @prakerja.go.id pada Selasa, 2 Maret 2021.

Berdasarkan keterangan pihak Kartu Prakerja, 5 Maret 2021 menjadi batas akhir pembayaran insentif bagi semua penerima Kartu Prakerja tahun 2020.

Baca Juga: Update MotoGP 2021, Pensiun Tidaknya Valentino Rossi Tergantung Yamaha dan Petronas

Sementara itu, waktu yang ditetapkan kepada penerima Kartu Prakerja tahun 2020 untuk menautkan rekening atau e-wallet ke akun Prakerja yaitu hingga Kamis, 4 Maret 2021.

Halaman:

Editor: Dinda Silviana Dewi

Sumber: prakerja.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x