Kartu Prakerja Gelombang 13 Dibuka Sampai 7 Maret 2021, Segera Daftarkan Sebelum Kuota Penuh!

- 4 Maret 2021, 18:27 WIB
Gelombang 13 Kartu Prakerja telah dibuka
Gelombang 13 Kartu Prakerja telah dibuka /Instagram @prakerja.go.id/
  • Masuk www.prakerja.go.id.
  • Login menggunakan email dan password yang telah terdaftar.
  • Klik ‘gabung’ pada pilihan gelombang di dashboard akun.
  • Pendaftar hanya tinggal menunggu hasil evaluasi manajemen Kartu Prakerja.

Baca Juga: BLT BPUM UMKM Akan Cair Sebentar Lagi, Bagaimana Cara Cek untuk Dapat Rp2,4 Juta? 

Akan tetapi jika belum memiliki akun, calon peserta bisa melakukan cara berikut ini untuk mengikuti Kartu Prakerja gelombang 13.

Membuat Akun

  • Masuk ke laman prakerja.go.id.
  • Isi alamat email dan kata sandi pada masing-masing kolom. 
  • Pilih ‘daftar’.

Verifikasi

  • Verifikasi pendaftaran akan dikirimkan melalui email.
  • Klik 'verifikasi' pada pesan yang dikirimkan oleh Kartu Prakerja.
  • Secara otomatis, maka akun Kartu Prakerja sudah bisa digunakan.

Baca Juga: BLT BPUM UMKM Akan Cair Sebentar Lagi, Bagaimana Cara Cek untuk Dapat Rp2,4 Juta?

Melengkapi Data Diri

  • Masuk ke laman prakerja.go.id.
  • Login menggunakan email dan password yang telah diverifikasi.
  • Melakukan verifikasi KTP dengan masukkan nomor KTP, KK, dan tanggal lahir.
  • Mengisi data diri.
  • Mengunggah foto KTP.
  • Melakukan verifikasi nomor handphone.
  • Memasukkan  kode OTP setelah menerima SMS.
  • Pilih 'kirim'.

Baca Juga: Masih Bingung Soal Pencairan Insentif Kartu Prakerja Tahun 2020? Laporkan Pada Pihak Berikut 

Melakukan Tes

  • Lakukan tes motivasi dan kemampuan dasar dengan memilih 'Mulai Tes Sekarang'
  • Hasil tes akan dievaluasi.
  • Hasil kelulusan akan ditampilkan di dashboard.

Daftar Gelombang

  • Pilih 'Gabung' pada salah satu gelombang yang telah disediakan.
  • Peserta hanya tinggal menunggu hasil evaluasi pendaftaran.

Oleh sebab itu, sebelum ditutup pada tanggal 7 Maret 2021, segera lakukan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 13 dengan cara yang telah dirangkum di atas.***

Halaman:

Editor: Puspasari Setyaningrum


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah