Terkait KLB Partai Demokrat, Hari Ini AHY dan Ketua DPD 34 Provinsi akan Lapor ke Kemenkumham dan KPU

- 8 Maret 2021, 11:07 WIB
Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY)
Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) /Instagram @agusyudhoyono

AHY juga menggelar pertemuan dengan ketua dewan pimpinan cabang (DPC) dari 514 kabupaten dan kota.

Pertemuan itu dimanfaatkan oleh ketua DPD dan DPC untuk menyatakan kesetiaannya terhadap Partai Demokrat pimpinan AHY dan menyepakati bahwa KLB di Deli Serdang minggu lalu melanggar anggaran dasar/anggaran rumah tangga (AD/ART) yang jadi dasar hukum partai.

Baca Juga: Tengah Sakit Tipus, Amanda Manopo Digantikan Oleh Model Ini Sebagai Andin di Ikatan Cinta

AHY sempat memberikan pernyataan ke awak media pada sesi awal pertemuan dengan ketua DPC di Jakarta, hari Minggu malam.

“Ketua DPD dan ketua DPC tidak pernah memberi mandat kepada siapapun untuk hadir dan memberi suara (pada kongres luar biasa di Deli Serdang, red),” kata AHY, seperti dikutip Media Magelang dari Antara News.

Diketahui bahwa AHY secara resmi telah ditetapkan sebagai ketua umum periode 2020-2025 menggantikan ayahnya, Susilo Bambang Yudhoyono, lewat Kongres Partai Demokrat V tahun lalu.

Baca Juga: Bantuan Kuota Internet Gratis Kemdikbud Cair 3 Hari Lagi, Lakukan Ini Jika Nomor HP Hangus!

Sementara itu KLB yang digerakkan oleh sejumlah anggota serta bekas pengurus Partai Demokrat menetapkan Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko, sebagai pimpinan baru partai periode 2021-2025 menggantikan AHY.

Hal ini yang membuat AHY dan ketua DPD dari 34 provinsi berencana kunjungi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Republik Indonesia serta Komisi Pemilihan Umum (KPU) hari ini.***

Halaman:

Editor: Puspasari Setyaningrum

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah