Catat! 6 Dokumen Wajib Dimiliki Jika ingin Mengikuti Seleksi CPNS 2021

- 8 Maret 2021, 18:20 WIB
Ilustrasi cara daftar CPNS 2021.
Ilustrasi cara daftar CPNS 2021. /Antara Foto./Syifa Yulinnas/

Maka dari itu, untuk tahapan awal setidaknya pelamar wajib menyiapkan dokumen berupa :

1. Kartu Keluarga

2. Kartu Tanda Penduduk (KTP)

3. Ijazah

4. Transkrip Nilai

5. Pas foto

Baca Juga: Apakah Mahasiswa Bisa Mendaftar Kartu Prakerja 2021? Simak Penjelasannya Disini!

Baca Juga: Intip Pembagian Insentif Kartu Prakerja Gelombang 14, Berapa yang Diterima Secara Tunai?

Baca Juga: Sisa Kuota Internet Gratis Kemendikbud 2021 Bisa Dicek di Sini, Khusus Siswa SD Pengguna Smartfren

6. Dokumen lain sesuai ketentuan instansi tujuan pelamar termasuk SKCK
Pada tahun ini pemerintah membuka lowongan CPNS sebanyak 1,3 juta untuk berbagai sektor. Pemerintah bahkan telan menentukakn kebutuhannya sekitar 189.000 pegawai pemerintah.

Jumlah tersebut terdiri dari 70.000 PPPK 2021 jabaatan fungsional selain guru, serta 119.000 CPNS sebagai menempati jabatan teknis yang diperlukan.

Jumlah tersebut termasuk tenaga kesehatan, serta tenaga lapangan yang secara teknis menjalankan tugas untuk memenuhi target pembangunan.

Tidak tersedianya lowongan CPNS pada tahun lalu membuat pemerintah harus membuka lebih banyak lowongan CPNS pada tahun ini.

Tahun ini sendiri merupakan rekor terbanyak pemerintah mengadakan rekrutmen CPNS. Pada tahun-tahun sebelumnya, rektumen CPNS tidak pernah sebesar ini.
"Jumlah yang tidak pernah kita lakukan sebelumnya" Ujar Tjahjo Kumolo seperti keterangan tertulis yang di terima Media Magelang.

Menjadi CPNS memang banyak diminati oleh masyarakat. Hal tersebut terlihat pada setiap tahun perekrutannya memiliki pelamar yang selalu membludak.

Halaman:

Editor: Eko Prabowo

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x