Baca Juga: 10 Manfaat Mengonsumsi Madu untuk Kesehatan, Pengganti Gula yang Baik untuk Jantung
Program KUR Supermikro rencananya akan diberikan pemerintah kepada alumni Kartu Prakerja pada tahun 2021.
Meskipun bantuan ini telah disiapkan, informasi mekanisme penyaluran KUR Supermikrobagi alumni Kartu Prakerja belum diumumkan lebih lanjut oleh pemerintah.
Merujuk ketentuan tahun lalu, berikut cara mendapatkan bantuan KUR Supermikro yang mencapai Rp10 juta.
Baca Juga: Tak Perlu Khawatir, Berikut 5 Bahan Alami yang Dapat Melancarkan Menstruasi
- Masuk kategori usaha mikro.
- Usia usaha calon penerima KUR Supermikro dibatasi minimal 6 bulan. Usaha yang kurang dari 6 bulan tetap bisa mengajukan dengan persyaratan:
- Mengikuti program pendampingan (formal atau informal); atau
- Tergabung dalam suatu kelompok usaha; atau
- Memiliki anggota keluarga yang telah memiliki usaha.
- Pegawai PHK tidak diwajibkan memiliki lama usaha 6 bulan, tapi minimal 3 bulan dengan pelatihan 3 bulan.
- Pegawai PHK bisa mendapatkan KUR meski usaha baru berjalan kurang dari 3 bulan dengan syarat yang telah diatur pemerintah
- Masyarakat belum pernah menerima KUR
Baca Juga: Tak Banyak Diketahui! 12 Jenis Unggahan di Instagram Ini Bisa Ungkap Sifat Asli Seseorang
Menurut laman resmi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, suku bunga KUR Supermikro ditetapkan sebesar 0% (kredit tanpa bunga) sampai dengan 31 Desember 2020
Sementara itu, setelah 31 Desember 2020 akan naik menjadi 6% dengan jumlah kredit KUR Supermikro maksimum Rp10 juta.
Informasi seputar syarat di atas kemungkinan akan mengalami perubahan sesuai kebijakan baru dari KUR Supermikro tahun 2021 bagi alumni Kartu Prakerja yang mendapai Rp10 juta.***