Hore! 19.500 Alumni Kartu Prakerja Bisa Dapat Bantuan Dana Capai Rp10 Juta, Simak Informasi Berikut

- 9 Maret 2021, 16:15 WIB
Kartu Prakerja Gelombang 12  telah diumumkan, Bagaimana agar insentif Rp3,55 juta segera cair? cek disini
Kartu Prakerja Gelombang 12 telah diumumkan, Bagaimana agar insentif Rp3,55 juta segera cair? cek disini /Kemkominfo

Baca Juga: 10 Manfaat Mengonsumsi Madu untuk Kesehatan, Pengganti Gula yang Baik untuk Jantung

Program KUR Supermikro rencananya akan diberikan pemerintah kepada alumni Kartu Prakerja pada tahun 2021.

Meskipun bantuan ini telah disiapkan, informasi mekanisme penyaluran KUR Supermikrobagi alumni Kartu Prakerja belum diumumkan lebih lanjut oleh pemerintah.

Merujuk ketentuan tahun lalu, berikut cara mendapatkan bantuan KUR Supermikro yang mencapai Rp10 juta.

Baca Juga: Tak Perlu Khawatir, Berikut 5 Bahan Alami yang Dapat Melancarkan Menstruasi

  • Masuk kategori usaha mikro.
  • Usia usaha calon penerima KUR Supermikro dibatasi minimal 6 bulan. Usaha yang kurang dari 6 bulan tetap bisa mengajukan dengan persyaratan:
  • Mengikuti program pendampingan (formal atau informal); atau
  • Tergabung dalam suatu kelompok usaha; atau
  • Memiliki anggota keluarga yang telah memiliki usaha.
  • Pegawai PHK tidak diwajibkan memiliki lama usaha 6 bulan, tapi minimal 3 bulan dengan pelatihan 3 bulan.
  • Pegawai PHK bisa mendapatkan KUR meski usaha baru berjalan kurang dari 3 bulan dengan syarat yang telah diatur pemerintah
  • Masyarakat belum pernah menerima KUR

Baca Juga: Tak Banyak Diketahui! 12 Jenis Unggahan di Instagram Ini Bisa Ungkap Sifat Asli Seseorang

Menurut laman resmi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, suku bunga KUR Supermikro ditetapkan sebesar 0% (kredit tanpa bunga) sampai dengan 31 Desember 2020

Sementara itu, setelah 31 Desember 2020 akan naik menjadi 6% dengan jumlah kredit KUR Supermikro maksimum Rp10 juta.

Informasi seputar syarat di atas kemungkinan akan mengalami perubahan sesuai kebijakan baru dari KUR Supermikro tahun 2021 bagi alumni Kartu Prakerja yang mendapai Rp10 juta.***

Halaman:

Editor: Eko Prabowo

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah