Bisa Tetap Terima Kuota Internet Gratis Kemdikbud 2021 Meski Nomor HP Siswa Hangus, Guru Perlu Lakukan Hal Ini

- 11 Maret 2021, 05:10 WIB
Illustrasi guru.
Illustrasi guru. /Pixabay/Pexels

Media Magelang -  Nomor hp siswa hangus bisa tetap menerima kuota internet gratis dari Kemdikbud 2021, dengan bantuan dari guru.

Pengajar atau guru bisa melakukan hal tertentu untuk membuat siswa yang nomor hp miliknya hangus tetap menerima bantuan kuota internet gratis Kemdikbud pada 2021.

Dengan begitu, guru harus segera melakukan hal berikut agar siswa didiknya kembali menerima bantuan kuota internet gratis Kemdikbud untuk penyaluran tahun 2021.

Baca Juga:  Ini Cara Dapatkan Kuota Internet Gratis Kemdikbud 2021 Jika Terlanjur Ganti Nomor HP

Pemerintah melalui Kemdikbud akan menyalurkan kembali bantuan kuota internet gratis pada tanggal 11 hingga 15 Maret 2021.

Para guru bisa melakukan cara tertentu yang mudah agar siswa mendapatkan lagi bantuan kuota internet gratis dari Kemdikbud.

Pada tahun ini terdapat beberapa perubahan dalam penyaluran kuota internet gratis Kemdikbud 2021 yaitu pengurangan jumlah dan hanya memberikan Kuota Umum saja.

Baca Juga:  Catat! Kemenpan Membuka 1,3 Juta Lowongan CPNS 2021, Ini Formasi yang Paling Banyak Dibutuhkan

Lebih lanjut, kuota internet gratis dari Kemdikbud ini bisa diakses dengan syarat siswa telah terdaftar di Dapodik Kemdikbud.

Hal ini dijelaskan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim para press rilis yang disiarkan secara langsung di akun Youtube resmi Kemendikbud RI pada Senin, 1 Maret 2021.

Sesuai pernyataan Mendikbud Nadiem Makarim, bantuan kuota internet gratis Kemdikbud berupa Kuota Umum sebesar dapat digunakan siswa di semua jaringan dengan pembatasan akses kepada situs yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Selain itu, kuota internet gratis Kemdikbud tidak bisa digunakan untuk membuka beberapa situs dan aplikasi media sosial seperti TikTok, Twitter, Instagram, dan Facebook.

Baca Juga:  BST DKI Tahap 2 Cair Minggu Kedua Maret 2021, Warga Jakarta Pahami Dulu Hal Ini

Ini merupakan bentuk tindakan Kemdikbud dalam memastikan penggunaan kuota internet gratis yang efektif dan tepat sasaran.

Agar kuota internet gratis bisa diterima dengan lancar, ada beberapa langkah yang harus dilakukan siswa yang nomor HP nya hangus.

Perlu diingat bahwa siswa harus melakukan cara ini sebelum waktu penyaluran bantuan kuota internet gratis dari Kemdikbud 2021 dilaksanakan, yaitu tiap tanggal 11 hingga 15 bulan Maret, April, dan Mei 2021.

Baca Juga:  Cek corona.jakarta,go.id, Pastikan Dapat BST DKI Rp300 Ribu yang Cair Maret 2021!

Konfirmasi Nomor HP untuk Terima Bantuan Kuota Internet Kemdikbud 2021

Jika nomor HP yang pernah didaftarkan hangus maka siswa bisa menggunakan nomor HP baru untuk kembali didaftarkan ke pusat.

Caranya mudah, namun ada hal yang harus dilakukan guru untuk membantu siswa melakukan ini sebelum masa pencairan yaitu sebelum tanggal 11 hingga 15 bulan ini.

Siswa harus melapor kepada pimpinan atau operator satuan pendidikan yang mengunggah SPTJM untuk melaporkan nomor yang berubah atau nomor baru pada https://vervalponsel.data.kemdikbud.go.id.

Baca Juga:  Begini Cara Buat Surat Izin Usaha Perseorangan, Syarat Utama Cairkan BLT UMKM

Jumlah Bantuan Kuota Internet Kemdikbud 2021

Mengenai mengenai berapa Kuota Umum yang didapat setelah jumlahnya dikurangi juga dijelaskan dalam press rilis bantuan kuota internet gratis Kemdikbud.

Dikutip dari laman press rilis jumlah bantuan kuota internet gratis Kemdikbud yang akan diberikan yaitu:

  1. Peserta Didik jenjang PAUD akan mendapatkan Kuota Umum 7 GB/Bulan.
  2. Peserta Didik Jenjang SD sampai SMA akan mendapatkan Kuota Umum 10 GB/Bulan.
  3. Pendidik Jenjang PAUD sampai SMA akan mendapatkan Kuota Umum 12 GB/Bulan.
  4. Dosen dan Mahasiswa Akan mendapatkan Kuota Umum 15 GB/Bulan.

Bagi siswa yang nomor hp miliknya hangus, cukup meminta bantuan guru masing-masing dengan mengikuti sejumlah cara di atas untuk tetap menerima bantuan kuota internet gratis dari Kemdikbud 2021.***

Editor: Eko Prabowo

Sumber: Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah