CPNS 2021 Segera Dibuka, Catat Daftar Formasi Berikut Ini Sebelum Mendaftar

- 14 Maret 2021, 13:45 WIB
Informasi terbaru formasi CPNS 2021.
Informasi terbaru formasi CPNS 2021. /tangkapan layar sscasn.bkn.go.id
 

Media Magelang - CPNS 2021 akan segera dibuka, sebelum mempersiapkan diri untuk mendaftar, catat terlebih dahulu beberapa formasi yang dibuka.

Siapkan diri sebelum mendaftar CPNS 2021 dan ketahui daftar formasi yang dibuka agar tidak terburu-buru.

Apabila terdapat daftar formasi yang diminati, maka segera siapkan dokumen untuk mendaftar CPNS 2021 nanti.

Berdasarkan pada rilis Kemenpan RB melalui unggahan di akun instagram @kemenpanrb terdapat 1,3 juta lowongan CPNS 2021.

Baca Juga: Catat! Lapor di Nomor Whatsapp Ini Jika Belum Menerima Bantuan BST Rp300 Ribu

Baca Juga: Klik Link dtks.kemensos.go.id Masuk Pakai NIK, Cek Daftar Penerima Bansos BST Rp300 Ribu Kemensos!

Baca Juga: Ingin Dapat Modal Usaha KUR Capai Rp10 Juta? Hanya Alumni Prakerja Ini yang Bisa Terima Bantuannya

Adapun 1,3 juta lowongan tersebut dibuka untuk mengisi berbagai formasi dengan status CPNS maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Dari 1,3 juta lowongan tersebut, terdapat salah satu formasi yang paling dibutuhkan dan memiliki kuota terbanyak pada pengadaan ASN 2021.

Dikutip Media Magelang dari akun Instagram @kemenpanrb pada Selasa, 9 Maret 2021, rincian formasi dalam pengadaan ASN tahun 2021 adalah sebagai berikut:

- 1.000.000 formasi guru PPPK.
- 189.000 formasi untuk CPNS dan PPPK di pemerintahan daerah (Provinsi/Kabupaten/Kota).
- 83.000 formasi CPNS dan PPPK di pemerintahan pusat (Kementrian/Lembaga).

Baca Juga: Ini Cara dan Syarat Lengkap Daftar Bantuan KUR Rp10 Juta Bagi Alumni Kartu Prakerja

Baca Juga: HARI INI TERAKHIR! Begini Cara Lengkap Daftar Kartu Prakerja Gelombang 14

Baca Juga: Dapatkan 2 Bansos Ini Hanya Pakai Kartu Keluarga Sejahtera

Berdasarkan daftar rincian pengadaan ASN 2021 di atas, bisa disimpulkan bahwa formasi yang paling banyak dibutuhkan adalah guru PPPK.

Formasi 1 juta guru PPPK tersebut, menurut Kemenpan RB dapat diisi oleh:

- Tenaga honorer yang terdaftar dalam Dapodik Kemendikbud.
- Guru honorer eks THK-2.
- Lulusan Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang tidak mengajar.

Sedangkan untuk 189.000 CPNS dan PPPK di pemerintahan daerah Provinsi/Kabupaten/Kota) akan mengisi jabatan selain guru.

Baca Juga: Bakal Ada 1,3 Juta Lowongan di CPNS 2021, Simak Daftar Formasi yang Paling Banyak Dibutuhkan

Jumlah ini merupakan realisasi wacana dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) di tahun lalu yang ingin berkosentrasi pada skema PPPK untuk pengadaan formasi guru.

“Tahun 2021 untuk guru, kami konsentrasi di skema PPPK. Jumlah 1 juta guru PPPK ini jadi rekor kami di BKN,” ujar Kepala BKN Bima Haria Wibisana. Dikutip Media Magelang dari literasinews.com, 9 Maret 2021.

“Jadi intinya guru PNS tetap akan ada, hanya saja jumlahnya tidak akan banyak,” kata Bima menambahkan.

Meskipun demikian, status PPPK dan PNS tidak memiliki perbedaan yang signifikan.

Baca Juga: Tukarkan Segera! Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2021 Lengkap Resmi dari Garena, Hadiah Spesial Menantimu!

“Perlu saya luruskan soal PPPK ini. PPPK bukan honorer. PPPK itu ASN. Sama seperti PNS. Dia punya nomor induk kepegawaian dan tercatat di BKN," kata Bima Haria Wibisana.

Perlu diketahui juga bahwa fasilitas yang akan didapatkan oleh PPPK dan PNS pun hampir sama.

"Dalam posisi jabatan yang sama, PPPK maupun PNS mendapatkan gaji dan tunjangan serta hak-hak lainnya sama persis. Tidak ada perbedaan. Bedanya hanya penjamin pensiun,” jelas Bima Haria Wibisana.

Demikian daftar formasi CPNS 2021 yang akan segera dibuka, persiapkan diri sebelum mendaftar.*** 

Editor: Dinda Silviana Dewi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x