Media Magelang - Berikut ini adalah 10 dokumen wajib yang harus dipersiapkan untuk mengikuti seleksi CPNS 2021.
Ada 10 dokumen penting yang wajib dipersiapkan sebelum mendaftar seleksi CPNS 2021.
Pemerintah melalui Menpan RB Tjahjo Kumolo telah resmi mengumumkan adanya seleksi CPNS pada tahun 2021.
Menpan RB memaparkan bahwa pada tahun 2021 ini, pemerintah membuka formasi CPNS hingga 1,3 juta lowongan.
Baca Juga: Apakah Mahasiswa Bisa Mendaftar Kartu Prakerja 2021? Simak Penjelasannya Disini!
Baca Juga: Kapan Pengumuman Kartu Prakerja Gelombang 14? Simak Informasinya Berikut
Berikut ini rincian formasi dalam pengadaan ASN tahun 2021:
- Ada 1.000.000 formasi guru PPPK.
- Ada 189.000 formasi untuk CPNS dan PPPK di pemerintahan daerah (Provinsi/Kabupaten/Kota).
- Ada 83.000 formasi CPNS dan PPPK di pemerintahan pusat (Kementrian/Lembaga).
Dalam proses pendaftaran CPNS 2021, terdapat 6 tahapan seleksi yang harus dilalui oleh pendaftar, salah satunya adalah seleksi administrasi.