Wajib Tahu! Ini Passing Grade Seleksi CPNS 2021

- 17 Maret 2021, 06:40 WIB
Flayer penerimaan CPNS/https://images.app.goo.gl/YQ2xmpnVn4WkaMsD8
Flayer penerimaan CPNS/https://images.app.goo.gl/YQ2xmpnVn4WkaMsD8 /

Baca Juga: BOCORAN Jadwal Pengumuman Kartu Prakerja Gelombang 14, Simak Info Lengkapnya Berikut

Berikut adalah passing grade calon pelamar dari penyandang disabilitas, berpredikat cumlaude, dan putra-putri Papua:

  1. Penyandang disabilitas

Passing grade bagi calon pelamar dari penyandang disabilitas adalah 260 untuk TKD dan 70 untuk skor TIU.

  1. Lulusan berpredikat cumlaude

Nilai minimal lulusan berpredikat cumlaude untuk TKD adalah 271 dan 85 untuk TIU. Ketentuan ini juga berlaku bagi peserta lulusan diaspora (luar negeri).

  1. Putra-putri Papua

Nilai minimal kumulatif calon pelamar dari putra-putri Papua adalah 260 untuk TKD dan 60 untuk TIU.

Itu lah informasi penerimaan CPNS 2021 dan perkiraan passing grade untuk lolos seleksi pada tes tahap pertama tersebut.***

Halaman:

Editor: Dinda Silviana Dewi

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah