Sejumlah tes seleksi pertama yang dihadapi pendaftar yaitu Tes Kemampuan Dasar (TKD) antara lain yaitu Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensi Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).
Perkiraan passing grade dapat membantu pendaftar untuk mengerjakan tes TWK, TIU, dan TKP dengan lebih maksimal.
Baca Juga: Sisa Kuota Internet Gratis Kemendikbud 2021 Bisa Dicek di Sini, Khusus Siswa SD Pengguna Smartfren
Baca Juga: Khusus Smartfren! Cara Cek Kuota Internet Gratis 15 GB Kemdikbud 2021 Bagi Mahasiswa
Sebelumnya telah diberitakah bahwa sebanyak 1,3 juta formasi tersedia dengan ketentuan passing grade CPNS 2021 yang berbeda untuk beberapa golongan pelamar.
Sama seperti tahun sebelumnya, passing grade CPNS 2021 menjadi salah satu tolok ukur kelulusan peserta seleksi, sebagaimana termaktub dalam Permenpan Nomor 24 Tahun 2019.
Berikut adalah passing grade CPNS 2019 yang bisa menjadi acuan bagi calon pelamar CPNS 2021:
- Tes Karakteristik Pribadi (TKP) 126
- Tes Intelegensia Umum (TIU) 80
- Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) 65
Informasi passing grade CPNS di atas tidak berlaku bagi pelamar dari kalangan penyandang disabilitas, berpredikat cumlaude, dan putra-putri Papua dengan ketentuan lain.
Baca Juga: Mudik Lebaran 2021 Saat Pandemi Covid-19, Menhub Budi Karya Sumadi: Pemerintah Tidak Melarang!