Media Magelang - Menteri Perhubungan Republik Indonesia, Budi Karya Sumadi menyatakan kebijakan perihal mudik lebaran 2021. Beda dengan tahun lalu, Menhub Budi Karya Sumadi menyatakan bahwa pemerintah tidak akan melarang adanya aktivitas mudik lebaran pada tahun ini.
Menurut Menhub Budi Karya Sumadi, mudik lebaran 2021 tetap akan diperbolehkan oleh pemerintah meskipun negara Indonesia saat ini masih pada situasi pandemi Covid-19.
Pada acara Rapat Kerja Komisi V DPR RI, Selasa 16 Maret 2021 Menhub Menhub Budi Karya Sumadi menyatakan sejumlah persiapan yang dilakukan pemerintah menjelang arus mudik lebaran 2021.
“Hal pertama yang bisa kami ungkap terkait mudik lebaran pada tahun 2021 adalah pada prinsipnya pemerintah melalui Kementerian Perhubungan tidak melarang," ungkap Menhub Budi Karya Sumadi pada acara rapat yang bisa diikuti secara online, seperti dilansir oleh Media Magelang dari Pikiran Rakyat.
Baca Juga: BOCORAN Jadwal Pengumuman Kartu Prakerja Gelombang 14, Simak Info Lengkapnya Berikut
Baca Juga: Ganjar Pranowo Usulkan Edukasi Petani dalam Rakor Pengembangan Sistem Resi Gudang
Baca Juga: Tanpa Ribet dan Bebas Antri! Begini Cara Buat SKCK Online Percepat Proses Seleksi CPNS 2021
Lebih lanjut, meskipun tidak dilarang pemerintah melalui pihak Kementerian Perhubungan tetap akan berjuang keras menyusun protokol kesehatan saat mudik lebaran 2021 nanti bersama tim Satgas Covid-19.