Mudik Lebaran 2021 Saat Pandemi Covid-19, Menhub Budi Karya Sumadi: Pemerintah Tidak Melarang!

- 16 Maret 2021, 17:26 WIB
Ilustrasi mudik lebaran 2021.
Ilustrasi mudik lebaran 2021. /Pexels/Mikechie Esparago.

 

 

Media Magelang - Menteri Perhubungan Republik Indonesia, Budi Karya Sumadi menyatakan kebijakan perihal mudik lebaran 2021. Beda dengan tahun lalu, Menhub Budi Karya Sumadi menyatakan bahwa pemerintah tidak akan melarang adanya aktivitas mudik lebaran pada tahun ini.

Menurut Menhub Budi Karya Sumadi, mudik lebaran 2021 tetap akan diperbolehkan oleh pemerintah meskipun negara Indonesia saat ini masih pada situasi pandemi Covid-19.

Pada acara Rapat Kerja Komisi V DPR RI, Selasa 16 Maret 2021 Menhub Menhub Budi Karya Sumadi menyatakan sejumlah persiapan yang dilakukan pemerintah menjelang arus mudik lebaran 2021.

“Hal pertama yang bisa kami ungkap terkait mudik lebaran pada tahun 2021 adalah pada prinsipnya pemerintah melalui Kementerian Perhubungan tidak melarang," ungkap Menhub Budi Karya Sumadi pada acara rapat yang bisa diikuti secara online, seperti dilansir oleh Media Magelang dari Pikiran Rakyat.

 Baca Juga: BOCORAN Jadwal Pengumuman Kartu Prakerja Gelombang 14, Simak Info Lengkapnya Berikut

Baca Juga: Ganjar Pranowo Usulkan Edukasi Petani dalam Rakor Pengembangan Sistem Resi Gudang

Baca Juga: Tanpa Ribet dan Bebas Antri! Begini Cara Buat SKCK Online Percepat Proses Seleksi CPNS 2021

Lebih lanjut, meskipun tidak dilarang pemerintah melalui pihak Kementerian Perhubungan tetap akan berjuang keras menyusun protokol kesehatan saat mudik lebaran 2021 nanti bersama tim Satgas Covid-19.

Halaman:

Editor: Puspasari Setyaningrum

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x