- Orientasi pada pelayanan
- Orientasi pada orang lain
- Kemampuan beradaptasi
- Kemampuan mengendalikan diri
- Kemampuan bekerja mandiri dan tuntas
- Kemauan dan kemampuan belajar berkelanjutan
- Kemampuan bekerjasama dengan kelompok
- Kemampuan menggerakan dan mengkoordinir orang lain
Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)
- Tes atau materi SKB (termasuk wawancara dan psikotes) ditetapkan oleh instansi pembina jabatan fungsional. Materi seleksi jabatan pelaksana ditetapkan oleh instansi yang membidangi urusan jabatan pelaksana yang dimaksud.
- Penyusunan materi SKB dalam hal instansi pembina jabatan fungsional atau instansi yang membidangi urusan jabatan akan disusun oleh pejabat pembina kepegawaian yang bersangkutan.
- Selanjutnya, materi SKB akan dikoordinasikan dan diinterogasikan ke dalam sistem CAT Badan Kepegawaian Negara.
Tes SKB biasanya memuat materi-materi yang berkaitan dengan formasi, instansi, dan jabatan yang dilamar dalam seleksi CPNS 2021.