Sebabkan Trauma, Perekam Video Mesum Parakan 01 Terancam Enam Tahun Penjara

- 18 Maret 2021, 13:07 WIB
Ilustrasi video mesum.
Ilustrasi video mesum. /Pikiran Rakyat

Hal ini dimaksudkan agar bisa langsung dilakukan pendampingan kepada dua orang yang ada di video tersebut, yang diduga umurnya masih tergolong anak-anak.

Muhammad Uut Lutfi, ketua LPA Banten mengatakan bahwa video tersebut sebaiknya tidak usah disebarkan terus menerus.

Tarkul berpendapat sama. Ia berpesan agar berhenti untuk menyebarkan video itu, karena akan berdampak pada kesehatan mental dua orang yang ada di video tersebut.

Keluarga korban juga merasa terpukul dengan adanya video yang beredar tersebut. Fakta ini diungkapkan oleh kepala desa lokasi tempat kejadian.

Saat ini, pihak yang berwenang masih mencari identitas pelaku yang merekam dan menyebarkan video mesum Parakan 01 yang diambil secara diam-diam ini.***

Halaman:

Editor: Dinda Silviana Dewi

Sumber: Kabar Banten.com Berita DIY PRMN


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah