Baca Juga: Intip Pembagian Insentif Kartu Prakerja Gelombang 14, Berapa yang Diterima Secara Tunai?
Baca Juga: Sisa Kuota Internet Gratis Kemendikbud 2021 Bisa Dicek di Sini, Khusus Siswa SD Pengguna Smartfren
Baca Juga: Khusus Smartfren! Cara Cek Kuota Internet Gratis 15 GB Kemdikbud 2021 Bagi Mahasiswa
Selanjutnya, ia mengatakan bahwa kasus korupsi ini berawal dari praktik perburuan rente atau suap yang diterima oleh pejabat yang memiliki kewenangan dalam kebijakan impor. Bahkan menurutnya, pimpinan partai politik juga ikut terlibat dalam kasus korupsi tersebut.
“Penerima rente atau suap ini tentu pejabat yang punya kewenangan dan bahkan pimpinan partai politik,” katanya.
Febri Diansyah menyebutkan beberapa kasus korupsi terkait kebijakan impor yang pernah terjadi sebelumnya terkait kebijakan impor.
“Ada beberapa kasus korupsi terkait kebijakan impor, mulai dari impor daging, ikan, gula, bawang putih sampai tekstil,” katanya.
Kemudian dirinya juga mengungkap ada pemberian fee untuk praktik suap yang biasa diterima dan dikeluarkan untuk barang impor.
“Dalam kasus suap impor bawang putih, misalnya: fee per kilogram mulai Rp50-Rp1.700,” katanya.
dlm korupsi impor selalu ada rente dibalik berbusa2nya slogan impor demi mencukupi kebutuhan rakyat. penerima rente atau suap ini tentu pejabat yg punya kewenangan dan bahkan pimpinan partai politik.
Dlm kasus suap impor bawang putih, misalnya: fee per kg mulai Rp50 - Rp1,7rb— Febri Diansyah (@febridiansyah) March 17, 2021
Maksud tindakan pemberian fee atau praktik suap yang kerap terjadi menurut Febri Diansyah pelakunya adalah orang-orang yang memiliki kepentingan dengan kebijakan impor.***