Singgung Rencana Impor Beras 1 Juta Ton, Febri Diansyah: Selalu Ada Rente Dibalik Slogan Impor Demi Kebutuhan

- 18 Maret 2021, 14:00 WIB
Rencana impor beras 1 juta ton akan merugikan petani, apalagi saat ini sedang masuk masa panen.
Rencana impor beras 1 juta ton akan merugikan petani, apalagi saat ini sedang masuk masa panen. /pixabay.com/DEZALB

Media Magelang - Pasca bergulirnya rencana impor beras 1 juta ton, mantan Juru Bicara (Jubir) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah, turut memberikan tanggapan.

Tanggapan terkait impor beras 1 juta ton dari Febri Diansyah bahwa kebijakan impor beras yang telah dilakukan sebelumnya rawan terjadinya kasus korupsi.

Selain itu, Febri Diansyah juga mengingatkan kebijakan impor beras atau yang lainnya selalu ada praktik perburuan rente dibalik slogan ‘impor demi mencukupi kebutuhan masyarakat’.

Baca Juga: Begini Cara Cek Kuota Internet Gratis Kemdikbud 2021 untuk Pengguna Indosat IM3 Ooredoo

Baca Juga: Apakah Mahasiswa Bisa Mendaftar Kartu Prakerja 2021? Simak Penjelasannya Disini!

Baca Juga: Syarat Daftar Bantuan UMKM Online 2021 di depkop.go.id, Bantuan Modal Usaha Setiap Tahun dari Pemerintah

Oleh karena itu, Febri Diansyah berharap tidak terjadi lagi kasus korupsi dalam kebijakan impor yang dilakukan pemerintah dan menjadikan hal tersebut menjadi pelajaran dari kasus korupsi yang telah menjerat banyak pejabat sebelumnya.

“Semoga tidak bertambah dan kasus-kasus tersebut menjadi pembelajaran sebelum mengambil kebijakan impor, terutama pangan dan kebutuhan pokok,” tulis Febri Diansyah sebagaimana dikutip Media Magelang dari akun Twitter @febridiansyah pada Kamis, 18 Maret 2021.

 

Baca Juga: Intip Pembagian Insentif Kartu Prakerja Gelombang 14, Berapa yang Diterima Secara Tunai?

Baca Juga: Sisa Kuota Internet Gratis Kemendikbud 2021 Bisa Dicek di Sini, Khusus Siswa SD Pengguna Smartfren

Baca Juga: Khusus Smartfren! Cara Cek Kuota Internet Gratis 15 GB Kemdikbud 2021 Bagi Mahasiswa

Selanjutnya, ia mengatakan bahwa kasus korupsi ini berawal dari praktik perburuan rente atau suap yang diterima oleh pejabat yang memiliki kewenangan dalam kebijakan impor. Bahkan menurutnya, pimpinan partai politik juga ikut terlibat dalam kasus korupsi tersebut.

“Penerima rente atau suap ini tentu pejabat yang punya kewenangan dan bahkan pimpinan partai politik,” katanya.

Febri Diansyah menyebutkan beberapa kasus korupsi terkait kebijakan impor yang pernah terjadi sebelumnya terkait kebijakan impor.

“Ada beberapa kasus korupsi terkait kebijakan impor, mulai dari impor daging, ikan, gula, bawang putih sampai tekstil,” katanya.

Kemudian dirinya juga mengungkap ada pemberian fee untuk praktik suap yang biasa diterima dan dikeluarkan untuk barang impor.

“Dalam kasus suap impor bawang putih, misalnya: fee per kilogram mulai Rp50-Rp1.700,” katanya.

 Maksud tindakan pemberian fee atau praktik suap yang kerap terjadi menurut Febri Diansyah pelakunya adalah orang-orang yang memiliki kepentingan dengan kebijakan impor.***

Editor: Eko Prabowo

Sumber: Twitter


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah