Media Magelang – Kemenkop UKM akan menyalurkan BLT UMKM di tahun 2021 dengan jadwal pencairan berikut ini.
Setelah sukses disalurkan pada 12 juta pemilik usaha mikro dan kecil menengah pada tahun sebelumnya, BLT UMKM akan dicairkan kembali oleh Kemenkop UKM di tahun 2021.
Tujuan dari pencairan bantuan BLT UMKM di tahun 2021 oleh Kemenkop UKM adalah untuk menstimulus usaha mikro dan kecil menengah di Indonesia yang tengah lesu akibat pandemi Covid-19 selama setahun terakhir.
Oleh sebab itu, waktu pencairan BLT UMKM tahun 2021 oleh Kemenkop UKM begitu ditunggu oleh pelaku usaha mikro kecil menengah saat ini.
Baca Juga: Hasil Undian Perempat final Liga Champions: Tim Raksasa Bertemu, Real Madrid vs Liverpool
Baca Juga: Panas! Hasil Undian Perempat Final Liga Champions 2020-2021
Baca Juga: Cara Download Video Instagram atau IG di Android, iOs, Laptop Hingga PC, Mudah!
Menjawab pertanyaan tersebut, Kemenkopukm melalui sebuah unggahan di akun Instagram @kemenkopukm pada 1 Maret 2021 merilis pernyataan tentang pencairan BLT UMKM.
"Hai #SobatUKM ! Terima kasih atas kesabarannya menantikan perkembangan informasi kelanjutan program Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) yang tahun lalu telah membantu 12 juta pelaku usaha mikro di seluruh Indonesia. Begitu antusiasnya terhadap prorgam ini, hampir di semua posting ada pertanyaan mengenai program ini kapan dibuka kembali." tulis akun Instagram @kemenkopukm sebagai pembuka keterangan foto.