E Tilang Sudah Diresmikan, 27 Titik di Jateng Ini Akan Jadi yang Pertama Uji Coba Tilang Elektronik

- 24 Maret 2021, 06:07 WIB
E Tilang Sudah Diresmikan, 50 Titik di Jateng Ini Akan Jadi yang Pertama Uji Coba Tilang Elektronik
E Tilang Sudah Diresmikan, 50 Titik di Jateng Ini Akan Jadi yang Pertama Uji Coba Tilang Elektronik /pixabay/

Media Magelang – Setidaknya 27 titik E Tilang di Jateng akan jadi lokasi uji coba tilang elektronik yang sudah diresmikan Selasa, 23 Maret 2021.

Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi merilis Electronic Trafic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik atau E Tilang hari ini di Gedung Borobudur, Mapolda Jawa Tengah.

Sebelumnya sudah ada 27 titik penegakan hukum E Tilang di Jateng. Namun, Irjen Pol Ahmad Luthfi akan meningkatkannya menjadi 50 titik.

Selain itu, sebanyak 21 CCTV dan 6 speedcam telah dipasang di sejumlah titik di wilayah Jateng untuk merekam dan memotret pelanggar.

Baca Juga: BWF Minta Maaf Atas Insiden Tim Indonesia di All England, Netizen: Apa gunanya?

Baca Juga: LINK LIVE STREAMING Piala Menpora Madura United VS PSS Sleman, Tayang Pukul 15.15 WIB

Baca Juga: Sudah Diresmikan Kapolda Jateng, Akan Ada 50 Titik Penegakan Hukum E Tilang

“Penegakan hukum dengan sarana elektronik ada 27 titik, yang akan ditingkatkan menjadi 50 titik. Dengan adanya ETLE, selain mendukung program Kapolri, juga mendidik masyarakat kita jaga diri di aspek pelanggaran lalulintas," ungkap Kapolda Jateng.

Menurut data Ditlantas Polda Jateng, sebaran titik CCTV ETLE yaitu:

Halaman:

Editor: Dinda Silviana Dewi

Sumber: Rilis


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x