Media Magelang - Bagi para pendaftar perlu menyimak baik-baik informasi mengenai alasan yang menyebabkan tak lolos seleksi Kartu Prakerja.
Alasan mengapa sama sekali belum lolos Kartu Prakerja selalu jadi pertanyaan para pendaftar.
Perhatikan 4 alasan yang bisa jadi penyebab tak lolos Kartu Prakerja berikut ini, sebagai langkah evaluasi diri.
Terkadang para pendaftar merasa kesal akibat sama sekali tak pernah lolos Kartu Prakerja.
Pasalnya, alasan mengapa mereka belum lolos Kartu Prakerja tak begitu jelas diketahui sehingga menyebabkan kebingungan.
Baca Juga: BOCORAN Jadwal Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 16, Simak Selengkapnya di Sini
Baca Juga: ETLE Resmi Di Launching di Jateng Hari Ini, Kapolda Jateng: 21 CCTV dan 6 Speedcam Sudah Dipasang
Persaingan ketat yang dialami para pendaftar terjadi karena minimnya kuota yang dibuka pada setiap gelombang Kartu Prakerja.
Menilik dari gelombang-gelombang Kartu Prakerja sebelumnya, pihak penyelenggara secara rutin membuka kuota sebanyak 600.000 setiap gelombangnya.
Jumlah kuota tersebut tidak sebanding dengan jutaan orang yang mendaftar Kartu Prakerja.
Meskipun, sejak Kartu Prakerja gelombang 14 sudah menerapkan fitur baru yang menampilkan alasan penyebab tidak lolos, tetapi masih ada yang kurang jelas dengan hal tersebut.
Keuntungan melimpah yang dijanjikan oleh Kartu Prakerja membuat jumlah pendaftar membludak.
Baca Juga: ETLE Nasional Tahap 1 Diresmikan, Bukti Kapolri Terus Realisasikan Program Kerja Prioritas
Baca Juga: Terapkan Sistem Tilang Elektronik ETLE di 12 Polda, Kapolri: Agar Pengguna Jalan Betul-betul Bisa Disiplin
Bagaimana tidak? Kartu Prakerja menjanjikan insentif bantuan pelatihan dengan total senilai Rp3,55 juta.
Insentif Rp3,55 dari Kartu Prakerja tersebut dapat dimanfaatkan oleh peserta untuk membeli pelatihan peningkatan kompetensi diri dari platform belajar digital yang bekerja sama dengan pemerintah.
Untuk itu, perhatikan 4 alasan yang jadi penyebab tidak lolos Kartu Prakerja berikut ini:
1. Terdaftar sebagai Mahasiswa Aktif
Untuk mengikuti program Kartu Prakerja terdapat syarat umum yang perlu dipenuhi oleh pendaftar.
Baca Juga: Sudah Diresmikan Kapolda Jateng, Akan Ada 50 Titik Penegakan Hukum E Tilang
Dilansir dari prakerja.go.id, berikut adalah syarat pendaftar Kartu Prakerja:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Berusia minimal 18 (delapan belas) tahun
- Tidak sedang menempuh pendidikan formal atau tidak sedang kuliah atau sekolah
Tertulis jelas pada syarat pendaftaran Kartu Prakerja di atas, bahwasannya pendaftar yang masih menempuh pendidikan formal tidak diperbolehkan mendaftar.
Untuk itu, bagi pendaftar yang masih terdaftar sebagai mahasiswa aktif tidak disarankan mendaftar Kartu Prakerja.
2. Terdaftar sebagai Pekerja pada Profesi yang Dilarang Mendaftar
Pada dasarnya, Kartu Prakerja boleh diikuti oleh siapapun berdasar pada syarat dan ketentuan yang berlaku.