Hati-Hati! 9 Pelanggaran Lalu Lintas Ini Bakal Kena Tilang Elektronik ETLE

- 24 Maret 2021, 08:53 WIB
Ilustrasi. Ada 10 jenis pelanggaran yang akan ditindak oleh ETLE.
Ilustrasi. Ada 10 jenis pelanggaran yang akan ditindak oleh ETLE. /Pixabay/vjkombajn

Dijelaskan pula lebih lanjut, bahwa ada 12 daerah atau Polda yang akan menerapkan sistem tilang elektronik ETLE tersebut.

Baca Juga: Waspada! Resmi Diluncurkan Tilang Elektronik atau ETLE untuk 10 Jenis Pelanggaran Lalu Lintas Berikut

Baca Juga: Bocoran Ikatan Cinta Epsiode 214: Pak Sumarno Tak Mau Jujur, Aldebaran Beri Imbalan Uang Berjumlah Fantastis

Baca Juga: Diskon Listrik Berlanjut Hingga Juni 2021, Begini Aturan Barunya 

10 Jenis Pelanggaran Lalu Lintas yang Bakal Kena Tilang Elektronik ETLE

Berikut ini 10 jenis pelanggaran lalu lintas yang akan dikenakan sanksi dari penerapan tilan elektronik ETLE:

  1. Pelanggaran traffic light
  2. Pelanggaran marka jalan
  3. Pelanggaran pada aturan ganjil genap
  4. Pelanggaran mengemudi sambil menggunakan ponsel
  5. Pelanggaran mengemudi melawan arus
  6. Pelanggaran tidak menggunakan helm
  7. Pelanggaran keabsahan STNK
  8. Pelanggaran tidak menggunakan sabuk pengaman
  9. Pelanggaran pembatasan jenis kendaraan tertentu
  10. Pelanggaran tidak menyalakan lampu di siang hari bagi kendaraa roda dua

 

Daftar 12 Daerah yang Terapkan Tilang Elektronik ETLE

Berikut ini daftar 12 daerah atau Polda yang menerapkan sistem tilang elektronik ETLE:

  1. Polda Metro Jaya
  2. Polda Jawa Barat
  3. Polda Jawa Tengah 
  4. Polda Jawa Timur
  5. Polda Jambi
  6. Polda Sumatera Utara
  7. Polda Riau
  8. Polda Banten
  9. Polda D.I.Y
  10. Polda Lampung
  11. Polda Sulawesi Selatan
  12. Polda Sumatera Barat

Program sistem tilang elektronik ETLE ini merupakan salah satu realisasi dari beberapa program prioritas Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yaitu presisi atau prediktif, responsibilitas, transparansi dan berkeadilan.

Halaman:

Editor: Puspasari Setyaningrum

Sumber: Humas Polda Jateng


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah