Senjata Tajam di Lingkungan Persidangan Eksepsi Habib Rizieq, Polisi: Sudah Diamankan

- 26 Maret 2021, 15:15 WIB
Terdakwa Habib Rizieq Shihab sudah berada di dalam ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Terdakwa Habib Rizieq Shihab sudah berada di dalam ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Timur. /Foto: Pikiran Rakyat/Aziz Yanuar/ Muhammad Rizky Pradilla

AS ditangkap di Jalan Dr. Sumarno atau persisnya di sebrang Kantor Walikota Jakarta Timur.

Saat ini barang bukti berupa senjata tajam berupa pedang dan bidak diamankan polisi dan terkait kronologi penemuan barang bukti tersebut akan disampaikan pada konferensi pers.

Baca Juga: Karena Media Sosial, Warga Magelang Ditemukan Setelah Hilang 30 Tahun

Baca Juga: 5 Hari Lagi Berakhir, Ini Syarat dan Alur Pencairan Bansos Kartu Sembako Maret 2021 Secara Mandiri

Baca Juga: Protes Alasan Gagal Lolos Kartu Prakerja, Ini Cara Isi Formulir Pengaduan di www.prakerja.go.id

Saat ini AS masih diamankan pihak kepolisian untuk penyelidikan lebih lanjut terkait temuan senjata tajam tersebut.

Selain dua senjata tajam tersebut, sebelumnya petugas keamanan juga menemukan sebuah benda yang diduga bom di komplek dekat Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Belum ada konfirmasi lebih lanjut dari pihak kepolisian terkait benda yang diduga bom tersebut.

Perlu diketahui bahwa hari ini Habib Rizieq Shihab menjalani sidang eksepsi di Pengadilan Negeri Jakarta Timur terkait kasus kerumunan.

Habib Rizieq tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pukul 08.30 WIB dengan dijemput oleh rombongan mobil kejaksaan dan dikawal super ketat.

Halaman:

Editor: Puspasari Setyaningrum

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x