Masih menurut Muhadjir Effendy, selain karena angka penyebaran virus dan kematian karena Covid-19 yang masih tinggi, pelarangan mudik Lebaran 2021 juga untuk memaksimalkan hasil vaksinasi, agar masyarakat Indonesia benar-benar dalam kondisi sehat.
Muhadjir Effendy kembali menambahkan, agar masyarakat Indonesia tidak pergi kemanapun sebelum, dan sesudah Lebaran 2021, kecuali untuk kepentingan yang mendesak.
Dengan ditiadakannya mudik Lebaran 2021, maka aturan angkutan barang tetap diperlonggar, karena arus pemudik dipastikan tak akan padat tahun ini.***