Wajib Tahu, Pemerintah dan PLN Lanjutkan Subsidi Listrik Hingga Juni 2021, Ada Aturan Baru!

- 31 Maret 2021, 06:10 WIB
Wajib Tahu, Pemerintah dan PLN Lanjutkan Subsidi Listrik Hingga Juni 2021, Ada Aturan Baru!
Wajib Tahu, Pemerintah dan PLN Lanjutkan Subsidi Listrik Hingga Juni 2021, Ada Aturan Baru! /PMJ News
  • Diskon tarif listrik sebesar 50 persen dengan penggunaan maksimal 720 jam nyala untuk pelanggan golongan rumah tangga, bisnis kecil dan industri kecil dengan daya 450 VA; 
  • Diskon tarif listrik sebesar 25 persen dengan maksimal penggunaan 720 jam nyala diberikan untuk pelanggan golongan rumah tangga daya 900 VA bersubsidi; 
  • Bagi pelanggan industri, bisnis, dan sosial akan dibebaskan biaya beban atau abodemen dan pembebasan ketentuan rekening minimum sebanyak 50 persen. 

Bob Saril menambahkan bahwa diskon bagi pelanggan pascabayar akan diberikan dengan langsung memotong tagihan rekening listrik PLN.

Baca Juga: Klub-klub ini Bisa Jadi Tujuan Sergio Aguero Setelah Tinggalkan Manchester City

Baca Juga: Kasus Covid-19 di Jawa Tengah Mulai Menurun, Ganjar Pranowo: Tidak Usah Mudik Ya, Sabar

Bagi pelanggan listrik PLN prabayar, diskon untuk tarif listrik akan diberikan ketika membeli token. 

“Untuk pelanggan prabayar daya 450, tidak perlu lagi mengakses token, baik web, layanan WhatsApp, maupun PLN Mobile. Stimulus akan langsung didapat saat membeli token listrik,” katanya. 

Karena adanya perubahan besaran diskon tarif listrik, PLN menekankan pemberian diskon akan langsung didapatkan ketika pembayaran rekening listrik. 

“Kami mengingatkan, khususnya kepada pelanggan 450 VA pascabayar, mulai rekening bulan April 2021 harus kembali melakukan pembayaran. Namun tentunya dengan potongan dari stimulus sebesar 50 persen,” kata Bob Saril. 

Untuk pembebasan biaya, abodemen dan pembebasan ketentuan rekening minimum stimulus listrik akan diberikan secara otomatis oleh PLN dengan memotong tagihan listrik konsumen sosial, bisnis, dan industri. 

Baca Juga: Pelaku Bom Bunuh Diri Makassar mendapat Pelatihan Online Merakit Bom

Baca Juga: Persiapkan Seleksi PPPK 2021, BKN Kerjasama dengan Kemendikbud

Halaman:

Editor: Dinda Silviana Dewi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah