“Majelis Tarjih mengangkat persoalan ini karena banyaknya pertanyaan, bukan hanya di Indonesia melainkan juga di berbagai belahan dunia. Misalnya di Maroko sejumlah pemuda dengan sengaja menyantap makanan di bulan Ramadan pada saat azan subuh berkumandang sebagai sikap protes bahwa jadwal resmi masih terlalu pagi,” ujar Ketua Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah.
Di Indonesia sendiri, persoalan awal waktu subuh baru bergulir saat kedatangan seorang pendakwah asal Timur Tengah.
Dai tersebut bingung dengan waktu subuh di Indonesia yang masih gelap padahal azan sudah berkumandang.
Baca Juga: Pendaftaran CPNS 2021: Berikut Informasi Jadwal dan Link Pendaftaran
Baca Juga: Penting! Penuhi Syarat dan Ikuti Alur Pendaftaran Seleksi PPPK Guru 2021 Berikut Ini
Baca Juga: JANGAN SAMPAI TELAT! Ini Cara Isi SPT Tahunan Online di djponline.pajak.go.id
Persoalan tadi pun melahirkan perdebatan di kalangan para ahli dan keresahan di hati masyarakat untuk akhirnya menentukan awal waktu subuh
Namun ketua Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah Syamsul Anwar menjelaskan, penentuan awal subuh harus tetap berdasarkan penelaahan teks al-Quran dan Hadis, disertai realitas objektif di alam agar akurat.
Majelis Tarjih turut menyumbang gagasan ihwal parameter terbit fajar dan memutuskan bahwa ketinggian matahari berada di -18 derajat di bawah ufuk fajar.