JANGAN SAMPAI TELAT! Ini Cara Isi SPT Tahunan Online di djponline.pajak.go.id

- 1 April 2021, 06:15 WIB
Cara Mengisi SPT Pajak Online dan EFIN.
Cara Mengisi SPT Pajak Online dan EFIN. /Instagram.com/@ditjenpajakri

 

Media Magelang – Sebelum telat, masyarakat bisa melakukan pengisian surat pertanggungjawaban tahunan Pajak tahun 2021 dengan sejumlah cara berikut.

Pengisian Surat Pertanggung Jawaban Tahunan (SPT) Pajak tahun 2021 bisa dilakukan secara online hingga 31 Maret  2021 di djponline.pajak.go.id.

Anda bisa mengakses djponline.pajak.go.id untuk mengisi Surat Pertanggung Jawaban Tahunan atau SPT Tahunan, khususnya pada 2021.

Baca Juga: Sudah Lolos Kartu Prakerja Gelombang 14, Berapa Insentif yang Akan Didapat?

Baca Juga: Menjelang Ramadhan, Kenali Adat Dan Tradisi Ruwah dalam Penanggalan Jawa

Baca Juga: Tips Memilih Pelatihan Kartu Prakerja 2021, Ikuti 6 Langkah Ini Agar Cepat Dapat Sertifikat

Siapa saja yang wajib melaporkan SPT dan membayar pajak?

Bagi Anda yang mempunyai penghasilan minimal Rp60 juta per tahun menjadi wajib pajak.

Masyarakat yang mempunyai penghasilan minimal Rp60 juta per tahun akan menjadi wajib pajak.

Halaman:

Editor: Eko Prabowo

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah