Segera Persiapkan Sekarang, Ini Cara Buat Surat Bebas Narkoba di Magelang untuk Syarat CPNS 2021

- 31 Maret 2021, 06:29 WIB
Ilustrasi narkoba. Segera Persiapkan Sekarang, Ini Cara Buat Surat Bebas Narkoba di Magelang untuk Syarat CPNS 2021
Ilustrasi narkoba. Segera Persiapkan Sekarang, Ini Cara Buat Surat Bebas Narkoba di Magelang untuk Syarat CPNS 2021 /

Simak artikel ini untuk mengetahui persyaratan dan alur pelaksanaan tes Narkoba di Kabupaten Magelang. Adapun Surat Keterangan Bebas Narkoba (SKBN) untuk mendaftar CPNS 2021 bisa didapatkan di rumah sakit.

Persyaratan untuk permohonan tes bebas narkoba di rumah sakit tidaklah banyak Pemohon hanya perlu memenuhi persyaratan dokumen sebagai berikut:

Baca Juga: Persiapkan Seleksi PPPK 2021, BKN Kerjasama dengan Kemendikbud

Baca Juga: Sergio Aguero Tinggalkan Manchester City, Nama-nama Ini Berpotensi Gantikan Posisinya

Baca Juga: Baekhyun EXO Pecahkan Rekor Stok Pre-order Album Mini Terbaru

  1. Menunjukkan KTP asli
  2. Membawa Fotokopi dua lembar
  3. Membawa pas foto berwarna dua lembar, ukuran 4 x 6
  4. Membayar biaya tes bebas narkoba

Apabila sudah memenuhi keempat persyaratan tersebut, pemohon bisa langsung menuju rumah sakit dan mengikuti instruksi petugas untuk tes bebas narkoba.

Simak alurnya pelaksanaan tes narkoba sebagai berikut:

  1. Pemohon mengisi formulir SKBN
  2. Setelah formulir diisi, diserahkan kepada petugas dan menunggu giliran
  3. Apabila sudah datang giliran, petugas akan memberikan pemohon wadah untuk pengambilan urin
  4. Tidak menutup kemungkinan beberapa rumah sakit di daerah Magelang juga dilakukan wawancara dengan psikiater dan tes psikologi untuk tes bebas narkoba ini
  5. Pemohon melakukan pengambilan sampel urin, lalu diberikan kepada petugas untuk dianalisis
  6. Apabila sudah selesai, petugas akan memberikan SKBN sesuai dengan hasil analisis

Baca Juga: LIVE STREAMING PIALA MENPORA 2021: Arema FC vs PSIS Semarang Klik Link Di Artikel Ini

Baca Juga: Informasi Pembuatan SKCK di Polres Magelang untuk Syarat CPNS 2021

Dilansir dari laman resmi Rumah Sakit Jiwa (RSJ) dr. Soerojo Magelang, SKBN dilakukan untuk mendapatkan surat keterangan bebas dari penggunaan zat adiktif.

Halaman:

Editor: Dinda Silviana Dewi

Sumber: RSJ Prof. Dr. Soerojo Magelang


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x