Media Magelang - Kementerian Agama (Kemenag) ikut berpartisipasi dalam pengadaan ASN melalui CPNS guru 2021.
Pemerintah kembali membuka pendaftaran seleksi CPNS guru 2021 yang juga termasuk seleksi guru madrasah dan guru agama.
Jabatan guru madrasah dan guru agama pada formasi CPNS guru 2021 tersebut berada di bawah naungan Kemenag.
Baca Juga: Cukup dengan Membawa Kartu Keluarga Sejahtera, Anda Bisa Cairkan 2 Bansos Ini
Baca Juga: Intip Pembagian Insentif Kartu Prakerja Gelombang 14, Berapa yang Diterima Secara Tunai?
Baca Juga: Sudah Mengikuti Pelatihan Kartu Prakerja Tapi Insentif Belum Diterima? Ini Alasannya
Sehingga, Kemenag bertanggung jawab atas pengadaan ASN guru madrasah dan guru agama pada rangkaian seleksi CPNS guru 2021.
Saat ini, Kemenag telah menetapkan jumlah formasi bagi jabatan guru madrasah dan guru agama dalam seleksi CPNS guru 2021.
Perlu digaris bawahi bahwa pelaksanaan seleksi CPNS guru 2021 kali ini menerapkan sistem PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja).