Media Magelang - Pihak Polda Metro Jaya telah meringkus pengemudi mobil pelaku aksi koboi yang viral di media sosial, 1 April.
Pasalnya, pelaku yang mengemudikan mobil Fortuner berwarna hitam ini mengancam warga bak seorang koboi dengan menodongkan senjata api dari dalam mobilnya. Hari ini, 2 April, pihak Polda Metro Jaya berhasil menangkap pelaku.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menyampaikan dalam rilisnya yang terbit Jumat siang, 2 April, bahwa pihaknya sedang menelusuri kasus ini.
Polda Metro Jaya akan membentuk sebanyak dua tim untuk menelusuri aksi koboi yang viral di media sosial selama 24 jam terakhir ini.
Baca Juga: Perlu Diketahui, Inilah Kriteria Lansia yang boleh Tidak Puasa Ramadhan
Baca Juga: Lulusan SMA/SMK Ingin Daftar CPNS 2021? Inilah Besaran Gaji yang Nanti Akan Didapatkan
Aksi koboi pengemudi mobil yang ditangkap Polda Metro Jaya siang tadi diketahui berinisial MFA. Peristiwa ini terjadi di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur ini berawal dari kecelakaan antara mobil dan pengendara motor.
Yusri mengatakan, penangkapan dilakukan oleh Divisi Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum), yang memulai pelacakannya bermodalkan nomor polisi kendaraan tersangka yang sempat direkam oleh salah seorang saksi mata.