Inilah Bocoran Passing Grade Seleksi CPNS 2021, Pelajari dari Sekarang

- 4 April 2021, 19:15 WIB
Ilustrasi seleksi CPNS 2021.
Ilustrasi seleksi CPNS 2021. /Instagram.com/@bkngoidofficial

Sementara batas nilai minimum untuk formasi profesi pelayaran seperti juru mesin kapal, rescuer, bosun, jenang kapal, juru mudi kapal, juru minyak kapal, kerani, kelasi, nahkoda, oiler, mualim kapal, masinis kapal, kepala kamar mesin kapal, juru masak kapal, mandor mesin kapal, serta pengamat gunung api adalah 260 untuk TKD dan 70 untuk TIU.

Hingga saat ini BKN belum mengeluarkan informasi resmi terkait passing grade CPNS 2021, informasi tersebut hanya menjadi perkiraan bagi pelamar tahun ini.***

Halaman:

Editor: Eko Prabowo

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah