Pencabutan Telegram Larangan Media, Bukti Kapolri Serap Aspirasi Masyarakat 

- 8 April 2021, 08:22 WIB
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo langsung bergerak cepat cabut terkait larangan menyiarkan tindakan arogansi aparat kepolisian.
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo langsung bergerak cepat cabut terkait larangan menyiarkan tindakan arogansi aparat kepolisian. /Humas Polres Magelang

Kapolri juga memberikan penjelasan bahwasannya maksud dari surat telegram tersebut adalah supaya jajaran kepolisian tidak bertindak arogan dalam melaksanakan tindakan hukum.

Setiap personil wajib menjalankan tugasnya sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku. 

Baca Juga: Ramadhan 1442 H: Bacaan Niat hingga Doa Berbuka Puasa, Lengkap dalam Bahasa Arab dan Latin

Baca Juga: PT PLN Bagi-bagi Promo Menarik untuk Sambut Bulan Ramadhan 2021, Cek Caranya Disini!

Baca Juga: Cek Di Sini! Info Lengkap Pendaftaran CPNS 2021 bagi Penyandang Disabilitas

Sebagai pengayom dan panutan masyarakat, gerak gerik Polri selalu menjadi perhatian. Oleh karenanya Kapolri tidak henti mengingatkan bahwa satu perbuatan arogan oknum polisi dapat merusak citra Polri yang saat ini sedang berusaha menuju untuk lebih baik dan profesional.

"Karena semua perilaku anggota pasti akan disorot, karena sampai ada beberapa perbuatan oknum yang arogan, merusak satu institusi,” ujarnya.

Selanjutnya Kapolri mengingatkan agar anggota berhati-hati dalam mengambil tindakan di lapangan.

“Karena itu saya minta agar membuat arahan agar anggota lebih hati-hati saat tampil di lapangan, jangan suka pamer tindakan yang kebablasan dan malah jadi terlihat arogan, masih sering terlihat anggota tampil arogan dalam siaran liputan di media, hal-hal seperti itu agar diperbaiki sehingga tampilan anggota semakin terlihat baik, tegas namun humanis," papar Sigit.

Lebih lanjut Kapolri juga menyebut bahwa adanya perbedaan penafsiran dengan awak media atau insan pers dari maksud telegram tersebut. 

Halaman:

Editor: Puspasari Setyaningrum

Sumber: Polres Magelang


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah