Kenapa Sepeda Motor Dilarang Masuk ke Jalan Tol? Ini Penjelasannya dari Jasa Marga

- 10 April 2021, 09:20 WIB
Pembangunan jalan tol Tanjung-Tebing Tinggi-Parapat tingkatkan konektivitas ke Danau Toba.
Pembangunan jalan tol Tanjung-Tebing Tinggi-Parapat tingkatkan konektivitas ke Danau Toba. /Dok. Kkpip.go.id

Media Magelang – Sampai saat ini masih banyak orang mempertanyakan kenapa sepeda motor atau roda dua dilarang untuk masuk ke jalan tol.

Untuk itu, Jasa Marga memberikan penjelasan terkait dilarangnya sepeda motor atau kendaraan roda dua masuk ke jalan tol.

Jasa Marga membeberkan alasan dari kebijakan jalan tol hanya untuk pengguna kendaraan roda empat ke atas, bukan untuk sepeda motor atau kendaraan roda dua lainnya.

Menurut Jasa Marga, larangan sepeda motor masuk terjadi karena jalan tol hanya boleh dilintasi mobil atau kendaraan roda dua atau lebih.

Baca Juga: Syarat Daftar Bantuan UMKM Online 2021 di depkop.go.id, Bantuan Modal Usaha Setiap Tahun dari Pemerintah

Baca Juga: Cukup dengan Membawa Kartu Keluarga Sejahtera, Anda Bisa Cairkan 2 Bansos Ini

Baca Juga: Resmi dari Kemensos! Nomor WhatsApp Ini Bisa Dihubungi Jika Bantuan BST Rp300 Ribu Belum Diterima

Sebab itu, jika motor melintas ke dalam area jalan tol dikhawatirkan akan menyebabkan risiko yang berbahaya pagi pengendara kendaraan roda dua tersebut.

Merujuk pernyataan Jasa Marga, tol hanya digunakan untuk kendaraan roda empat ke atas karena fungsinya menjadi jalan bebas hambatan.

Halaman:

Editor: Eko Prabowo

Sumber: Instagram @movreview


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x