Muhammadiyah Keluarkan Izin Bersyarat untuk Tarawih di Masjid. Apa Saja?

- 11 April 2021, 12:33 WIB
Ilustrasi shalat tarawih berjamaah di bulan Ramadhan.
Ilustrasi shalat tarawih berjamaah di bulan Ramadhan. /Instagram.com/@masjidakbarsurabaya

 

Media Magelang - Menjelang Ramadhan 2021, Muhammadiyah keluarkan izin bersyarat untuk melaksanakan salat tarawih di Masjid.

Izin untuk melaksanakan salat tarawih di masjid yang dikeluarkan oleh Muhammadiyah tersebut memuat beberapa syarat terkait pencegahan penyebaran Covid-19.

Dalam menyikapi izin bersyarat dari Muhammadiyah untuk salat tarawih di masjid   tersebut, masyarakat boleh melaksanakannya boleh tidak, karena izin tersebut bersifat tidak memaksa.

Baca Juga: Jarang Diketahui, Puasa Ramadhan Bisa Bermanfaat Bagi Otak dan Emosional

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 11 April 2021: Elsa Terima Paket Parfum Lagi Dari Ricky, Berisi Pesan Godaan

Baca Juga: Video CCTV Detik-Detik Gempa M 6,1 Rekam Kuatnya Guncangan, Barang di Rak Toko Sampai Berjatuhan

Selanjutnya, Muhammadiyah sendiri mengatakan, apabila terdapat penularan Covid-19 di satu wilayah, maka masyarakatnya diharapkan untuk tetap salat tarawih di rumah.

Namun apabila di satu wilayah lainnya tidak didapati penularan Covid-19, maka masyarakatnya boleh melaksanakan salat tarawih di masjid dengan beberapa syarat berikut ini.

  1. Salat dengan memberi jarak pada shaf, agar makmum tidak saling bersentuhan satu sama lain.
  2. Salat dengan memakai masker. Dalam keadaan darurat seperti saat ini, salat memakai masker diperbolehkan untuk mencegah penyebaran dan penularan wabah.
  3. Jamaah salat terbatas hanya bagi masyarakat yang tinggal di sekitar masjid, dengan pembatasan jumlah jamaah 30 persen dari kapasitas tempat atau sesuai arahan pihak berwenang.
  4. Anak-anak, lansia, orang sakit, dan orang yang memiliki penyakit comorbid tidak dianjurkan untuk salat berjamaah atau tarawih di masjid.
  5. Menerapkan protokol kesehatan lainnya dengan mencuci tangan atau memakai hand sanitizers sebelum dan sesudah salat tarawih, memakai masker, menjaga jarak, tidak bersentuhan satu sama lain, dan memakai perlengkapan salat pribadi.
  6. Takmir hendaknya menjaga kebersihan masjid setiap hari, sebelum dan sesudah digunakan untuk salat.

Baca Juga: Laga Perempat Final Piala Menpora 2021: Persib VS Persebaya, Live Streaming Gratis

Halaman:

Editor: Dinda Silviana Dewi

Sumber: Muhammadiyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x