Selain itu, masyarakat yang ingin mendapatkan BLT UMKM Rp1,2 juta dan telah terdaftar sebagai penerima bisa mengecek namanya di laman eform.bri.co.id/bpum.
Pemerintah melalui Kemenkop UKM menyalurkan kembali BLT UMKM Rp1,2 juta kepada masyarakat untuk tahun 2021.
Pada 2021, Pemerintah melanjutkan BLT UMKM dengan alokasi anggaran program ini senilai Rp15,36 triliun.
Anggaran Rp15,36 triliun dalam BLT UMKM akan dibagikan pemerintah kepada 12,8 juta pelaku usaha mikro yang menjadi penerima bantuan.
Baca Juga: Punya Usaha Mikro Tapi Belum Pernah Terima BLT UMKM? Segera Ajukan ke Kemenkop dengan Cara Ini
Baca Juga: Kapan BLT UMKM Tahun 2021 Cair? Simak Penjelasan Kemenkop UKM Berikut
Baca Juga: BLT UMKM Cair Lagi di Tahun 2021, Berapa yang Akan Didapat Penerima?
Menurut Peraturan Menteri Koperasi dan UKM Nomor 2 Tahun 2021 tentang Pedoman Umum Penyaluran Bantuan bagi Pelaku Usaha Mikro Untuk Pemulihan Ekonomi Nasional dalam Rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional pada Masa Pandemi Covid-19, berikut persyaratan penerima BLT UMKM:
Syarat Penerima BLT UMKM